Nasional

Jokowi Luncurkan OSS, Permudah Izin Investasi di Indonesia

  • Presiden Jokowi berharap Online Single Submission (OSS) berbasis risiko dapat memberikan kemudahan perizinan bagi pelaku usaha di Indonesia.
Nasional
Daniel Deha

Daniel Deha

Author

JAKARTA -- Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko dalam perizinan berusaha, pada Senin, 9 Agustus 2021. Jokowi berharap OSS memperbaiki ruwetnya sistem perizinan usaha di Indonesia.

"Hari ini kita meluncurkan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Ini merupakan reformasi yang sangat signifikan dalam perizinan. Menggunakan layanan perizinan secara online yang terintegrasi, terpadu dengan paradigma perizinan berbasis risiko," ujar Jokowi dalam sambutan peluncuran OSS di Jakarta, Senin, 9 Agustus 2021.

Kepala Negara menyebutkan pemerintah terus berkomitmen melanjutkan berbagai agenda reformasi struktural termasuk memangkas pelbagai hambatan perizinan berusaha dan investasi. Kehadiran OSS, kata dia, diarahkan untuk meningkatkan transparansi, keterbukaan, dan keterjaminan dalam mendapatkan izin berusaha bagi para pelaku usaha.

"Ini memang salah satunya untuk memutus orang yang ada di tengah-tengah itu supaya tidak ada sehingga pengusaha bisa langsung ke kantor OSS lewat sistem atau platform yang kita bangun sehingga semuanya bisa transparan," papar Jokowi.

Jokowi menerangkan Indonesia adalah salah satu negara dengan sistem perizinan yang ruwet di dunia. Menurut laporan Bank Dunia tahun 2020, Indonesia masuk peringkat ke-73 dari 190 negara dalam kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB).

Jokowi berkomitmen mendorong agar kategori tersebut ditingkatkan lagi dari mudah menjadi sangat mudah.

"Kita ingin iklim usaha di negara kita berubah makin kondusif, memudahkan usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah untuk memulai usaha, meningkatkan kepercayaan investor untuk membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya sehingga menjadi solusi atas persoalan pengangguran yang bertambah akibat dampak pandemi," katanya.

Reformasi Perizinan

Lebih lanjut, Jokowi menjelaskan peluncuran OSS berbasis risiko merupakan reformasi yang sangat signifikan dalam perizinan.

OSS tersebut merupakan layanan perizinan secara daring yang terintegrasi, terpadu, dengan paradigma perizinan berbasis risiko. Dalam aplikasi tersebut, jenis perizinan akan disesuaikan dengan tingkat risikonya.

"Perizinan antara UMKM dengan usaha besar tidak sama. Risiko tinggi perizinan berusaha berupa izin, risiko menengah perizinan berusaha berupa sertifikat standar, dan risiko rendah perizinan berusaha cukup berupa pendaftaran atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari OSS. Ini akan membuat iklim kemudahan berusaha di Indonesia semakin baik," pungkasnya.

Selanjutnya, Jokowi menginstruksikan para menteri, kepala lembaga, serta para kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk disiplin mengikuti kemudahan dalam OSS tersebut. Jokowi menegaskan akan mengawasi langsung implementasi OSS di lapangan.

Presiden ketujuh Indonesia ini percaya bahwa OSS menjadi langkah maju untuk mengakselerasi iklim investasi baik dalam skala kecil, terutama untuk skala besar.

Dia menegaskan kehadiran layanan OSS berbasis risiko tidak untuk mengebiri kewenangan daerah, tetapi justru memberikan standar layanan bagi semua tingkatan pemerintah yang mengeluarkan izin baik di level pusat maupun di level daerah agar tanggungjawabnya semakin jelas dan layanannya juga semakin sinergis.

"Para pelaku usaha membutuhkan layanan yang mudah, yang cepat, dan yang tidak berbelit-belit. Jika ini terpenuhi maka saya yakin akan memberikan dampak yang signifikan bagi pergerakan ekonomi nasional maupun di daerah," ucap Jokowi.

Yakinkan Investor

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga meyakinkan investor untuk tidak segan-segan menanamkan modalnya dalam berbagai usaha di tanah air. OSS telah memberikan eskalasi perizinan yang transparan.

Tidak hanya investor besar, Jokowi pun meminta penggiat Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM) untuk ikut berkontribusi terhadap perekonomian melalui OSS.

Diharapkan, pemanfaatan OSS oleh sebanyak mungkin investor meningkatkan volume lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

"Saya tidak mau lagi mendengar ada kesulitan yang dihadapi para pengusaha, saya tidak mau lagi mendengar ada suap, semua harus dilakukan secara terbuka, transparan, dan memudahkan para pengusaha. Jika ada aparat pemerintah yang tidak bersih, yang mencoba-coba, laporkan kepada saya," ungkap Jokowi.

Sementara itu, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia melaporkan bahwa aplikasi OSS menghubungkan empat aplikasi yakni aplikasi dengan ruang lingkup untuk kabupaten/kota, aplikasi ruang lingkup provinsi, aplikasi kementerian/lembaga, dan aplikasi di pusat di Kementerian Investasi.

Bahlil juga menegaskan dengan adanya OSS berbasis risiko tersebut, semua perizinan untuk usaha mikro dan kecil itu gratis tanpa ada pungutan biaya apapun seperti untuk membayar sertifikasi SNI maupun sertifikasi halal.

"Jadi tidak ada alasan lagi untuk adik-adik kita yang memulai usaha UMK itu yang mengatakan izin itu butuh biaya lagi, enggak ada lagi, Pak. Enggak perlu lagi ketemu menteri, enggak perlu lagi ketemu kepala daerah, cukup lewat OSS dia akan mendapatkan (izin) karena itu masuk dalam skala rendah," pungkasnya.*