<p>Presiden Joko Widodo  / Setneg.go.id</p>

Jokowi Minta Fintech Tak Cuma Beri Pinjaman, Tapi Jadi Penggerak Utama Literasi Keuangan

  • Hingga September 2020, terdapat 89 penyelenggara fintech yang berkontribusi sebesar Rp9,87 triliun pada transaksi layanan jasa keuangan Indonesia.

Drean Muhyil Ihsan

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa teknologi finansial (fintech) telah memberikan kontribusi positif bagi ekonomi nasional dan memperbesar akses masyarakat kepada fasilitas pembiayaan.

Industri fintech sendiri telah berkembang sangat pesat dalam waktu beberapa tahun ini. Kontribusi fintech pada penyaluran pinjaman nasional pada tahun 2020 mencapai Rp128,7 triliun atau meroket 113% year-on-year (yoy).

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga September 2020, terdapat 89 penyelenggara fintech yang berkontribusi sebesar Rp9,87 triliun pada transaksi layanan jasa keuangan Indonesia. Sedangkan Rp15,5 triliun disalurkan melalui penyelenggara fintech equity crowdfunding berizin.

Kendati begitu, Jokowi menilai, pemerintah masih punya pekerjaan rumah besar dalam pengembangan teknologi finansial. Pasalnya, indeks inklusi keuangan nasional masih tertinggal dibanding beberapa negara ASEAN.

Pada tahun 2019, indeks inklusi keuangan nasional sebesar 76%, lebih rendah dari beberapa negara di ASEAN seperti Singapura sebesar 98%, Malaysia 85%, dan Thailand 82%. Sementara, tingkat literasi keuangan digital dalam negeri juga masih terhitung rendah, yaitu 35,5%.

“Saya harapkan para inovator fintech tidak hanya menyalurkan pinjaman dan pembayaran online, tapi juga sebagai penggerak utama literasi keuangan digital bagi masyarakat,” ujar Jokowi dalam sambutannya pada kegiatan Indonesia Fintech Summit 2020, Rabu 11 November 2020.

Tak hanya itu, Presiden juga meminta pelaku fintech dapat melakukan pendamping perencana keuangan kepada masyarakat. Selain itu juga dapat memperluas akses usaha miko, kecil, dan menengah (UMKM) dalam pemasaran di sektor e-commerce.

Industri Fintech Tak Seketat Perbankan

Jokowi juga menyebut perkembangan teknologi sektor keuangan menimbulkan beberapa potensi risiko, yakni risiko kejahatan siber, disinformasi, transaksi error serta penyalahgunaan data pribadi. Apalagi, sambungnya, regulasi keuangan non-perbankan tidak seketat perbankan.

“Pelaku industri fintech perlu memperkuat tata kelola yang lebih baik dan akuntabel, serta memitigasi berbagai risiko yang muncul,” tambahnya.

Dengan cara itu, ia yakin industri fintech dapat memberikan layanan yang aman dan nyaman bagi masyarakat serta memberikan kontribusi besar pada layanan UMKM Tanah Air. (SKO)