Jokowi Minta Harga Tes PCR Diturunkan Jadi Rp450 Ribu
- Presiden Jokowi meminta Kementerian Kesehatan menurunkan harga tes PCR untuk mendeteksi COVID-19 sekitar Rp450.00-Rp550.000.
Nasional
JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta agar harga maksimal tes polymerase chain reaction (PCR) untuk mendeteksi COVID-19 sebesar Rp450.00-Rp550.000 dan hasilnya dapat diketahui maksimal 1x24 jam.
"Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR ini berada di kisaran antara Rp450 ribu sampai Rp550 ribu," kata Presiden Jokowi melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden Jakarta, Minggu, 15 Agustus 2021.
Tes PCR merupakan metode pemeriksaan virus SARS CoV-2 dengan mendeteksi DNA virus. World Health Organization (WHO) juga merekomendasikan metode tes PCR untuk mendeteksi COVID-19.
- Jokowi Minta Harga Tes PCR Diturunkan Jadi Rp450 Ribu
- Cetak Pengusaha Fesyen dan Kriya, Kemenperin Buka Program Inkubator
- Mentan Janjikan Ekspor Komoditas Pertanian Meningkat Tiga Kali Lipat
"Selain itu saya minta juga agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam, kita butuh kecepatan," ucap Presiden.
Presiden berharap dengan rentang harga tersebut maka tes COVID-19 akan semakin menjangkau masyarakat.
"Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR," ujar Presiden menambahkan.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menetapkan batasan tarif tertinggi RT-PCR termasuk pengambilan swab adalah Rp900.000.
Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) tertanggal 5 Oktober 2020.
Batasan tarif tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri/mandiri.
Sedangkan batasan harga tes rapid antigen tertinggi sebesar Rp250.000 untuk Pulau Jawa dan Rp275 ribu untuk luar Pulau Jawa.
Namun, beredar pemberitaan yang membandingkan harga tes PCR di Indonesia dengan negara lain.
Media India Today pada Kamis, 12 Agustus 2021 mengungkapkan pemerintah India menetapkan harga tes PCR adalah sebesar 500 rupee atau setara Rp96.000.
Sementara Skytrax Rating, selaku lembaga konsultan layanan penerbangan yang berbasis di Inggris, menunjukkan bahwa harga tes PCR di bandara India juga paling murah yaitu di Bandara Mumbai adalah US$8 atau sekitar Rp127.320.
Sementara tarif tertinggi tes PCR adalah tes di Bandara Internasional Kansai di Jepang di mana harganya adalah US$404 atau sekitar Rp5,6 juta.