Jokowi Minta Normalisasi Kali Ciliwung Sepanjang 17 Km Segera Dilakukan
- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan proyek normalisasi Ciliwung sempat berhenti dalam beberapa waktu yang agak lama. Normalisasi Ciliwung kini dilanjutkan,dengan menyisakan pengerjaan normalisasi bantaran kali sepanjang 17 kilometer (Km).
Nasional
JAKARTA - Proyek normalisasi Ciliwung sempat berhenti dalam beberapa waktu yang agak lama. Kini, proyek normalisasi Ciliwung menyisakan pengerjaan normalisasi bantaran kali sepanjang 17 kilometer (Km).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, hingga saat ini sudah beberapa titik proyek normalisasi yang selesai dibebaskan lahannya. Selanjutnya, tinggal pihak Kementerian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang melanjutkan pengerjaan normalisasi.
"Jadi normalisasi ini tinggal 17 km kira kira. Telah berhenti agak lama," ungkap Jokowi usai melakukan peninjauan normalisasi Ciliwung, pada Selasa, 21 Februari 2023
- Menteri Koperasi dan OJK Digugat Rp7,4 Miliar Buntut Kasus KSP Bodong
- Beban Interkoneksi Bengkak Jadi Rp2,86 Triliun, Laba Bersih XL Axiata Tergerus 13,85 Persen pada 2022
- IHSG Ditutup Melemah 0,01 Persen, Seluruh Sektor Bergerak Tipis Lagi
Beberapa titik yang disebutkan Jokowi diantaranya, Rawajati yang segera bisa dimulai konstruksinya dan Pengadegan mulai pembayaran untuk pembebasan lahan dan juga titik yang dibebaskan langsung konstruksinya jalan.
Kepala negara ini,menargetkan pengerjaan Normalisasi Ciliwung ini akan segera rampung secara total di akhir 2024.
"Kita harapkan dengan target tadi dalam dua tahun, artinya akhir 2024 yang 17 km itu insyaallah sudah selesai, sehingga normalisasi Ciliwung betul-betul rampung," lanjutnya.
Sebelumnya, proyek pembangunan Sodetan Kali Ciliwung sempat mangkrak selama 6 tahun. Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjelaskan bahwa mandeknya proyek itu terjadi karena ada beberapa kendala.
Diantaranya ada pembangunan jalur masuk air (inlet) yang dikerjakan, namun secara keseluruhan tetap tidak optimal. Selain itu, pada pembangunan jalur keluarnya air (out-let)ada lahan yang belum dibebaskan sehingga harus berurusan dengan warga sebelum prosenya dilakukan.