Jokowi Minta Pemudik Tunda Balik dari Kampung Halaman
- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong warga tak pulang dari kampung halaman pada Senin-Selasa 24-25 April 2023.
Nasional
JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong warga tak pulang dari kampung halaman pada Senin-Selasa 24-25 April 2023. Imbauan tersebut untuk menekan potensi kemacetan pada arus balik Lebaran 2023. Hal ini karena dua hari tersebut diprediksi menjadi puncak arus balik tahun ini.
Jokowi mengatakan penundaan balik dari kampung halaman bisa mengurangi penumpukan penumpang. “Pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut dengan cara menunda atau mengundur jadwal kembali mudik setelah tanggal 26 April 2023,” pesan Jokowi dalam video di Youtube Sekretariat Kabinet, Senin 24 April 2023.
Diketahui, hari Senin ini diperkirakan akan muncul gelombang arus balik Lebaran 2023. Hal itu karena cuti bersama yang ditetapkan pemerintah bakal berakhir Selasa. Dengan demikian, perkantoran, layanan publik dan unit usaha bakal memulai aktivitasnya hari Rabu 26 April 2023.
- Produsen Solar Panel ATW Group Siapkan Investasi Rp7,5 Triliun di KIT Batang
- Antisipasi Kepadatan Arus Balik, Menhub Anjurkan Masyarakat untuk Kembali dari Mudik di Tanggal Ini
- Per-23 April 2023, Tiket Jarak Jauh KAI untuk Angkutan Lebaran sudah Terjual 85 Persen
Jokowi mengingatkan Kementerian Perhubungan memprediksi setidaknya ada 203.000 kendaraan per hari yang bakal melewati tol Trans-Jawa dari arah timur. Itu belum termasuk kendaraan dari arah Bandung yang juga diperkirakan melalui Tol Jakarta-Cikampek. “Ini merupakan jumlah yang sangat besar dibanding jumlah normalnya yaitu 53.000 kendaraan,” ujar mantan Wali Kota Solo tersebut.
Presiden menambahkan imbauan menunda pulang dari kampung halaman juga berlaku untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, karyawan BUMN, dan pegawai swasta. Jokowi mendorong warga mengambil cuti tambahan untuk menunda balik mudik. “Teknisnya dapat diatur oleh instansi atau perusahaan masing-masing seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya,” ujar Jokowi.