Jokowi Minta Perusahaan Bandel Penyebab Polusi Udara Ditindak
- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengungkapkan, faktor utama pencemaran emisi atau penyebab memperburuknya kualitas udara di Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya adalah PLTU dan kendaraan bermotor.
Nasional
JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengungkapkan, faktor utama pencemaran emisi atau penyebab memperburuknya kualitas udara di Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya adalah PLTU dan kendaraan bermotor.
Siti menyebut dari kendaraan dengan kontribusi 44%, lalu Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 34%, dan sisanya adalah lain-lain, termasuk dari rumah tangga.
"Saya ingin melaporkan tadi arahan Presiden Jokowi sebagai lanjutan dari rapat 14 Agustus, untuk perbaikan kualitas udara Jabodetabek. Jadi, dikonfirmasi kembali bahwa angka-angka yang dilihat sebagai sumber pencemaran atau penurunan kualitas udara yaitu 44% kendaraan, 34% PLTU, dan sisanya adalah lain-lain, termasuk rumah tangga, dari pembakaran dan lain-lain," katanya dalam konpers di Istana Presiden pada Senin, 28 Agustus 2023.
- Meski Cadangan Kas Besar, Waskita Rencanakan Restrukturisasi Utang
- Miliarder Foxconn Terry Gou Masuk Kontestasi Pilpres Taiwan 2024
- Sambut HUT in-Lite LED Berbagi Kebahagiaan dengan Masyarakat di Pulau Untungjawa
Oleh karena itu, dia menyebut, Presiden Jokowi meminta agar pemerintah memfokuskan pada penanganan pengendalian polusi udara ini.
Menurut Siti, Jokowi menegaskan untuk jajarannya fokus pada kegiatan penanganan pengendalian polusi udara ini karena menyangkut kesehatan. Dengan kata lain menggunakan cara-cara penyelesaian harus dengan dasar dan basis kesehatan.
Siti mengatakan langkah penanganan polusi udara Jabodetabek berada di bawah komando Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Sedangkan Kementerian KLHK akan melakukan penegakan hukum terhadap sumber pencemaran.
Penegakan Hukum
Siti Nurbaya merinci, pihaknya telh memberikan sanksi administratif kepada 11 entitas perusahaan atas dampak polusi udara yang terjadi di DKI Jakarta dan wilayah sekitarnya.
KLHK sudah melakukan langkah-langkah penegakan hukum, di mana pihaknya sudah melakukan operasi 100 anggota tim dari 351 industri baik PLTU & PLTD sebagai sumber pencemaran udara.
Dari banyaknya jumlah industri itu, KLHK mengidentifikasi 161 yang diperiksa di 6 titik lokasi yang dekat dengan pengamatan oleh peralatan di Kementerian.
JIka dilihat berdasarkan wilayah, Menteri Siti di Sumur Batu dan Bantar Gebang sebanyak 120 unit entitas, kemudian di sekitar Lubang Buaya ada 10 entitas, Tangerang ada 7, Tangerang Selatan ada 15 dan di Bogor ada 10 entitas