Nasional

Jokowi Mulai Fokus Upaya Rehabilitasi Hutan Mangrove, Ada Apa?

  • Presiden Joko Widodo belakangan terlihat sangat aktif meninjau program rehabilitasi mangrove di beberapa daerah.
Nasional
Daniel Deha

Daniel Deha

Author

JAKARTA -- Presiden Joko Widodo belakangan terlihat sangat aktif meninjau program rehabilitasi mangrove di beberapa daerah. Publik tentu bertanya-tanya ada apa gerangan di balik perhatian Jokowi ke pengembangan mangrove.

Jokowi teranyar melakukan kunjungan kerja di Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali untuk melihat secara program rehabilitasi mangrove di daerah itu.

Sebelumnya, Jokowi melakukan kunker ke Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada 23 September. Di DesaTritih Kulon, Kepala Negara menanam pohon mangrove bersama warga.

Agenda-agenda yang dicanangkan Presiden Jokowi tentu tidak bermaksud untuk sekadar seremonial belaka. Tentu, ada kepentingan yang lebih besar dari kegiatan-kegiatan itu.

Di Bali, Kepala Negara mengharapkan agar penanaman mangrove di kawasan pesisir dapat memperbaiki kualitas lingkungan, baik di pesisir maupun di daerah pantai. Dia mendorong agar model rehabilitasi mangrove yang dilakukan di Tahura Ngurah Rai bisa direplikasi ke seluruh kawasan hutan mangrove tanah air.

"Melalui penanaman mangrove ini kita harapkan bisa mengurangi energi gelombang, bisa melindungi pantai dari abrasi, juga bisa menghambat intrusi air, dan memperbaiki kualitas lingkungan, baik di lingkungan pesisir maupun habitat di daerah pantai," ujarnya.

Jokowi juga mengharapkan agar rehabilitasi mangrove di seluruh tanah air dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar melalui peningkatan produksi hasil laut.

"Kita harapkan nanti ada peningkatan baik produksi ikan maupun hasil laut lainnya, utamanya kepiting yang cocok untuk mangrove. Dan yang paling akhir, adalah bisa meningkatkan pendapatan masyarakat," katanya.

Di Cilacap, Jokowi juga menyampaikan gagasan yang sama, bahkan isu lingkungan hidup dan perubahan iklim yang saat ini tengah menjadi perhatian pemimpin dunia harus menjadi isu terdepan yang didorong pemerintah.

Dia memandang bahwa pengembangan kawasan mangrove yang lebih luas di seluruh wilayah tanah air bisa memulihkan kembali lingkungan Indonesia yang demikian tercemar.

"Saya melakukan penanamanmangrove di kawasan ini bersama-sama dengan masyarakat karena memang rehabilitas mangrove harus kita lakukan untuk memulihkan, melestarikan kawasan hutan mangrove ini, dan mengantisipasi perubahan iklim yang sedang terjadi sekarang ini di dunia," kata Jokowi.

Tidak hanya menekankan isu perubahan iklim, Jokowi beranggapan bahwa kawasan hutan mangrove bisa sekaligus meningkatkan produksi ikan dan hasil laut lainnya di daerah pesisir.

Sebagai negara maritim, Jokowi mendorong agar masyarakat mulai menaruh perhatian yang lebih besar pada mata pencaharian laut. Dan hutan mangrove yang dikembangkan secara baik dapat mendongkrak produksi ikan nelayan.

Dalam peta global, Indonesia memiliki ekosistem mangrove terluas di dunia serta memiliki keanekaragaman hayati yang paling tinggi, demikian laporan Kementerian Lingkingan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tahun 2017.

Dengan panjang garis pantai sebesar 95,181 kilometer persegi (km2) Indonesia mempunyai luas mangrove sebesar 3.489.140,68 hektare (tahun 2015). Jumlah ini setara 23% ekosistem mangrove dunia seluas 16.530.000 hektare.

Dari luas mangrove di Indonesia, diketahui seluas 1.671.140,75 hektare dalam kondisi baik, sedangkan areal sisanya seluas 1.817.999,93 hektare sisanya dalam kondisi rusak.

Dengan kondisi mangrove yang baik, vegetasi ini mampu menyumbang setidaknya sebesar US$ 1,5 miliar setara R21,38 triliiun dari perikanan saja untuk perekonomian nasional pada 2015.

Nilai ekonomi mangrove akan lebih tinggi lagi kalau jasa ekosistem lain seperti melindungi infrastruktur pesisir dari erosi, gelombang, dan badai, ikut diperhitungkan.

Namun, kini luas hutan mangrove terus menyusut. Tuntutan pembangunan lebih menekankan pada tujuan ekonomi dengan mengutamakan pembangunan infrastruktur fisik. 

Adanya konversi hutan mangrove untuk pengembangan kota-kota dan pemukiman pantai, perluasan tambak dan lahan pertanian serta penebangan tak terkendali. Berbagai faktor itu, terbukti jadi penyebab kerusakan ekosistem mangrove dan degradasi lingkungan pantai.

Kondisi ini diperparah dengan pencemaran air sungai atau laut terutama dari sampah-sampah plastik yang melilit batang mangrove.

Tentu, mangrove yang rusak akan terus-menerus melepas gas rumah kaca (GRK) penyebab perubahan iklim dalam jumlah sangat besar.

Jokowi memandang bahwa sangatlah penting berupaya terus menjaga dan menyelamatkan ekosistem mangrove dari kerusakan kritis.

"Model rehabilitasi mangrove seperti inilah yang ingin kita replikasi, kita kopi untuk program rehabilitasi mangrove di provinsi-provinsi yang lain," tandas Jokowi usai meninjau Tahura, Bali.

Dia menilai, hutan mangrove yang telah dibangun sejak tahun 2003 ini merupakan tempat percontohan rehabilitasi ekosistem hutan mangrove yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi, pariwisata, dan penguatan perekonomian di seluruh tanah air.

"Ini akan terus kita lakukan di kawasan-kawasan pesisir untuk memulihkan, untuk melestarikan kawasan hutan mangrove kita. Juga untuk mengantisipasi dan memitigasi dari perubahan iklim dunia yang terus dan akan terjadi," katanya.

Untuk menekan emisi karbon dan merawat lingkungan yang lebih sehat, Jokowi telah meneken Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) 2021. UU ini telah disahkan DPR pada 7 Oktober 2021.

Salah satu poin penting dalam UU HPP adalah pemberlakukan pajak karbon untuk pertama kalinya di Indonesia. Pajak ini akan dikenakan khusus terjadap sektor usaha batu bara.

Seperti terlihat dalam BAB VI UU HPP, disebutkan bahwa pajak karbon dikenakan atas emisi karbon yang memberikan dampak negatif bagi lingkungan hidup.

"Tarif pajak karbon ditetapkan sebesar paling rendah Rp30,00 per kilogram karbon dioksida ekuivalen atau satuan yang setara," bunyi UU HPP yang merupakan perubahan dari UU tentang Perubahan Kelima atas UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Penerapan pajak karbon ini sejalan dengan agenda pemerintah yang mulai memproritaskan pengembangan energi terbarukan seperti tergambar dari Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN tahun 2021-2030.

Dalam proposal tersebut, pemerintah bertujuan memperbesar porsi pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT) untuk mencapai target emisi karnon nol persen di masa depan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan pemerintah terus terlibat aktif dalam memenuhi Paris Agreement

Salah satunya dengan menurunkan emisi GRK sesuai dengan Nationally Determined Contributions/NDC pada tahun 2030 sebesar 29% dari Business as Usual (BaU) dengan kemampuan sendiri dan 41% dengan dukungan internasional.

"RUPTL PLN 2021-2030 saat ini merupakan RUPTL lebih hijau karena porsi penambahan pembangkit EBT sebesar 51,6%, lebih besar dibandingkan penambahan pembangkit fosil sebesar 48,4%," ujar Arifin baru-baru ini.

Dia menjelaskan, saat ini komitmen untuk mengatasi perubahan iklim disikapi dengan roadmap menuju Net Zero Emission (NZE). Direncanakan, target nol emisi karbon bisa tercapai pada tahun 2060.

Menurut dia, tuntutan untuk industri menggunakan energi yang hijau dan penyediaan listrik dari sumber energi yang rendah karbon menjadi prioritas pemerintah ke depan.

"Oleh karena itu pertumbuhan listrik pada RUPTL sebelumnya sudah tidak sesuai, untuk itu pada RUPTL PLN 2021-2030 diproyeksikan hanya tumbuh rata-rata sekitar 4,9%, dari yang sebelumnya 6,4%. Program 35.000 MW juga berjalan terus dan dalam dua tahun ke depan akan masuk sekitar 14.700 MW yang sebagian besar dari PLTU Batubara," jelas Arifin.*