Jokowi Ngaku Tidak Akan Ikut Kampanye Pilpres 2024
- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan ia tidak akan berkampanye untuk salah satu pasangan calon dalam Pemilihan Presiden 2024.
Nasional
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan ia tidak akan berkampanye untuk salah satu pasangan calon dalam Pemilihan Presiden 2024. Ini adalah tanggapan atas pertanyaan media apakah ia akan hadir atau tidak dalam kampanye akbar yang dijadwalkan pada tanggal 10 Februari mendatang.
“Jika pertanyaannya apakah saya akan berkampanye? Tidak, saya tidak akan berkampanye,” kata Jokowi di Kabupaten Batubara, Sumatra Utara, pada Rabu, 7 Februari 2024.
Jokowi mengungkapkan dia tidak akan menggunakan hak kampanye meski diperbolehkan sesuai dengan Pasal 299 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
- 5 Alasan Luhut Dukung Prabowo-Gibran
- Investor Asing Tertarik Proyek 2 Bendungan RI, Butuh Dana Rp5,4 T
- Saham Maja Agung (SURI) Terkena Suspensi Usai Terbang 305,88 Persen Pasca IPO
“Apakah saya akan kampanye, saya jawab tidak. Saya tidak akan berkampanye,” ungkap Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu.
Pada akhir masa kampanye pemilu yang berakhir pada Sabtu, 10 Februari 2024, pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, berencana untuk menyelenggarakan kampanye akbar di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta.
Jadwal kampanye Prabowo di Jakarta bertepatan dengan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yang akan mengadakan kampanye di Jakarta International Stadium (JIS) Jakarta Utara.
Sementara itu, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan melakukan kampanye terakhir di Jawa Tengah, dengan dua kota sebagai tujuan, yaitu Semarang dan Solo.
- Menakar Peluang Saham Aviasi dan Hospitality Usai Target Wisman Digenjot
- Pengusaha Wajib Bayar Lembur Pekerja yang Masuk Saat Pemilu
- Produksi Minyak AS Diproyeksi Stabil hingga 2025
Sebelumnya, Jokowi menyatakan setiap warga negara memiliki hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan kampanye pemilihan umum atau pemilu, termasuk jajaran menteri dan presiden. Namun, Jokowi menekankan para pejabat pemerintahan yang terlibat dalam kampanye dilarang menggunakan fasilitas negara.
“Presiden itu boleh kampanye, boleh memihak,” kata Jokowi di Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Rabu, 24 Januari 2024.