Ilustrasi Presiden Jokowi serahkan bansos.
Makroekonomi

Jokowi Pecahkan Rekor Dana Bansos, Potensi Tembus Rp500 T di 2024

  • Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpotensi memecahkan rekor penganggaran dana perlindungan sosial (perlinsos) pada tahun 2024. Hal itu setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran sebesar Rp496,8 triliun pada tahun ini.
Makroekonomi
Chrisna Chanis Cara

Chrisna Chanis Cara

Author

JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpotensi memecahkan rekor penganggaran dana perlindungan sosial (perlinsos) pada tahun 2024. Hal itu setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran sebesar Rp496,8 triliun pada tahun ini.

Nilai tersebut meningkat 12,02% (yoy) dibandingkan realisasi 2023 sebesar Rp 443,5 triliun. Alokasi tahun ini bahkan hanya selisih tipis dengan realisasi anggaran tahun 2020 sebesar Rp498 triliun. Saat itu, bansos diguyur besar-besaran untuk menanggulangi dampak COVID-19. 

Seiring pemulihan ekonomi, dana perlinsos berangsur turu pada 2021 dan 2022 menjadi Rp 468,2 triliun dan Rp 460,6 triliun. Namun memasuki tahun 2024 yang notabene tahun politik, anggaran kembali dinaikkan. Hal itu seiring rencana pemerinah memberikan program bantuan langsung tunai (BLT) mitigasi risiko pangan kepada 18,8 juta kelompok penerima manfaat (KPM).

Program itu menghabiskan dana mencapai Rp11,25 triliun. Anggaran tersebut disiapkan untuk BLT periode Januari hingga Maret 2024. Dengan anggaran tersebut, dana perlinsos tahun ini berpotensi melonjak menjadi Rp508,05 triliun, melebihi dana bansos saat COVID-19.

Anggaran tersebut bahkan masih berpotensi meningkat lantaran Jokowi ingin BLT dapat lanjut hingga Juni 2024. Hal ini membuat Kemenkeu harus memutar otak untuk merelakan pos anggaran lain demi kelancaran bansos. Dalam sebuah kesempatan, Kemenkeu mengakui perlu perubahan pos anggaran APBN untuk memfasilitasi bansos. 

Menkeu Sri Mulyani sempat angkat bicara mengenai perubahan tersebut. Dia mengatakan bansos  merupakan salah satu instrumen di UU APBN yang telah disepakati seluruh partai politik di DPR RI. Hal itu menanggapi spekulasi yang menyebut bansos digelontorkan untuk kepentingan salah satu pasangan calon jelang Pemilihan Presiden 2024. 

“Bansos merupakan instrumen yang tercantum di dalam APBN. UU APBN itu dibahas seluruh partai politik fraksi di Senayan dan setelah disepakati menjadi UU. Kemudian menjadi instrumen negara bersama," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024. 

Menteri yang santer diisukan bakal mundur dari kabinet Jokowi itu mengatakan APBN memiliki funsi peredam gejolak ekonomi. Hal itu termasuk menjaga tingkat inflasi serta daya beli masyarakat, terutama ketika pertumbuhan ekonomi global melemah. “Ini representasi pelaksanaan APBN. Jadi, silakan dijelaskan kepada masyarakat,” ujarnya.