<p>Warga beraktivitas menggunakan masker di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu/Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Nasional

Jokowi: Pelaksanaan PSBB harus Dipercepat

  • Presiden Joko Widodo menegaskan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di daerah sebagai opsi yang diambil pemerintah dalam memutus rantai penyebaran COVID-19 akan dipercepat.

Nasional
Khoirul Anam

Khoirul Anam

Author

Presiden Joko Widodo menegaskan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di daerah sebagai opsi yang diambil pemerintah dalam memutus rantai penyebaran COVID-19 akan dipercepat.

“Saya ingin menanyakan beberapa hal terutama dengan nanti pelaksanaannya seperti apa dalam rangka agar kita memiliki sebuah kecepatan untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran dari COVID-19,” kata Jokowi dalam rapat terbatas untuk mendengarkan dan membahas laporan Tim Gugus Tugas COVID-19 melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 6 April 2020.

Menteri Kesehatan sebelumnya menerbitkan peraturan Nomor 9 Tahun 2020 yang menjadi dasar pelaksanaan PSBB di daerah.

Selain itu, Jokowi juga kembali menyinggung soal prioritas pelaksanaan tes cepat melalui metode PCR (polymerase chain reaction) bagi pihak-pihak yang berisiko tinggi terpapar COVID-19, seperti dokter dan keluarganya, para ODP (orang dalam pemantauan), dan PDP (pasien dalam pengawasan).

“Kecepatan pemeriksaan di laboratorium agar didorong lagi, ditekan lagi, agar lebih cepat dan kita harapkan dengan kecepatan itu kita bisa mengetahui siapa yang telah positif dan siapa yang negatif,” tuturnya.

Demikian halnya dengan pengadaan dan distribusi alat pelindung diri (APD) yang harus menjadi perhatian jajaran terkait agar dapat dilaksanakan dengan cepat. APD yang telah terdistribusi ke daerah-daerah juga harus dipastikan telah didistribusikan kembali ke rumah-rumah sakit dan tenaga kesehatan yang membutuhkan.

Jokowi juga meminta perkembangan dari daerah-daerah yang telah melakukan realokasi dan penajaman kembali APBD untuk percepatan penanganan COVID-19. (SKO)