Presiden Joko Widodo
Korporasi

Jokowi Restui Rights Issue BRI, Holding BUMN Ultra Mikro Resmi Terbentuk

  • Total aset BRI akan meningkat dari Rp1.411 triliun menjadi Rp1.515 triliun. Peningkatan tersebut berasal dari aset Pegadaian yang telah mencapai Rp72,2 triliun dan PNM Rp35,1 triliun pada posisi 31 Maret 2021.

Korporasi

Muhamad Arfan Septiawan

JAKARTA – Proses Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Ultra Mikro telah memasuki babak akhir. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah merestui pendirian Holding BUMN Ultra Mikro tersebut melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) nomor nomor 73 tahun 2021.

PP tersebut menjadi produk hukum yang memberikan izin Penyertaan Modal Negara (PMN) ke saham induk Holding BUMN Ultra Mikro, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) melalui skema rights issue.

Negara akan menginbrengkan 99,99% saham seri B di PT Pegadaian (Persero) sebanyak 6,24 juta lembar. Sementara itu, BRI juga berhak atas pengalihan seluruh saham seri B di PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.

Dengan demikian, negara hanya menguasai saham seri A di Pegadaian dan PNM. Di sisi lain, BRI secara langsung kini menjadi pemegang saham pengendali di dua perusahaan pelat merah tersebut.

“Penambahan penyertaan modal negara  dilakukan melalui pengambilan bagian secara penuh hak Negara Republik Indonesia terhadap saham baru yang diterbitkan BRI melalui hak memesan efek terlebih dahulu kepada seluruh pemegang saham berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” tulis PP yang diteken Presiden Jokowi, dikutip Selasa, 6 Juli 2021.

Dengan penambahan saham ini maka BRI bakal mendapatkan penambahan aset. Pasalnya, laporan keuangan Pegadaian dan PNM akan terkonsolidasikan dengan laporan keuangan BRI. Hal ini akan meningkatkan pendapatan konsolidasian di masa mendatang.

Aset BRI Meroket

Suasana nasabah mengantre pelayanan di kantor Pegadaian, Jakarta, Senin, 5 April 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

Membandingkan laporan keuangan konsolidasian per 31 Maret 2021 dengan masa setelah pembentukan holding, maka total aset BRI akan meningkat dari Rp1.411 triliun menjadi Rp1.515 triliun.

Peningkatan tersebut berasal dari aset Pegadaian yang telah mencapai Rp72,2 triliun dan PNM Rp35,1 triliun pada posisi 31 Maret 2021.

Tak hanya itu, liabilitas BRI juga naik dari Rp1.216 triliun menjadi Rp1.289 triliun, serta pendapatan dari Rp40 triliun menjadi Rp47 triliun. Selanjutnya beban usaha dari Rp31 triliun menjadi Rp37 triliun dan laba bersih dari Rp7 triliun menjadi Rp8 triliun.

Dana rights issue ini bakal menjadi pijakan BRI dalam mengembangkan kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen BRI menyatakan pembentukan holding ini mampu memberikan pertumbuhan bagi tiga perusahaan.

“Selebihnya, dana rights issue digunakan sebagai modal kerja Perseroan dalam rangka pengembangan ekosistem ultra mikro, serta bisnis mikro dan kecil. Holding ini juga akan memberikan pertumbuhan berkelanjutan bagi pengusaha yang termasuk dalam segmen ini,” kata manajemen BRI dalam keterbukaan informasi, dikutip Selasa, 6 Juli 2021.

Holding BUMN Ultra Mikro ini dinobatkan jadi senjata utama meningkatkan rasio kredit UMKM yang tinggi. BRI, PNM, dan Pegadaian diberikan target meningkatkan target rasio kredit UMKM dari 19,7% pada 2020 menjadi 30% pada 2024. (SKO)