Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Foto: Istimewa)
Nasional

Jokowi Sentil Pejabat Kemenkeu yang Doyan Pamer Harta

  • Presiden Joko Widodo (Jokowi) nampak geram dengan kasus pamer harta dan kekuasaan yang dilakukan oleh pejabat publik. Jokowi menyinggung kasus pamer harta yang terjadi di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan.

Nasional

Debrinata Rizky

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tampak geram dengan kasus pamer harta dan kekuasaan yang dilakukan oleh pejabat publik. Jokowi menyinggung kasus pamer harta yang terjadi di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan.

Jokowi memerintahkan semua pimpinan kementerian dan lembaga untuk mendisiplinkan bawahannya. Termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang pegawainya terkena masalah pamer harta.

"Tak hanya di Kemenkeu, tapi juga di Polri, Kejaksaan Agung dan aparat hukum lainnya benahi dulu di dalam, kemudian selesaikan dan bersihkan Kementerian dan lembaga lainnya," kata Jokowi dalam Rapat Paripurna pada Kamis, 2 Maret 2023.

Jokowi mengatakan dirinya sangat mengikuti keresahan yang dirasakan masyarakat baik dari laporan langsung di lapangan maupun di media sosial. Menurutnya, kasus yang terjadi memang memicu kekecewaan besar dari masyarakat terhadap pemerintah.

Seluruh menteri dan kepala lembaga diminta untuk mendisiplinkan para pegawai di bawahnya. Memberitahu apa yang tidak boleh dilakukan dan apa yang boleh dilakukan. Serta mengaskan kepada para abdi negara di semua posisi agar jangan memamerkan kekuasaan dan kekayaan terlebih lagi di media sosial.

"Sekali lagi, saya ingin tekankan, kepada kita, kepada bawahan kita, jangan pamer kekuasaan, jangan pamer kekayaan. Apalagi sampai dipajang-pajang di IG di media sosial, aparat birokrasi sangat tidak pantas," lanjut Jokowi.

Sebelumnya, heboh gaya hidup mewah para pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menjadi sorotan. Setelah Rafael Alun Trisambodo (RAT) kini menyusul pejabat Bea Cukai Yogjakarta Eko Darmanto segera dibebastugaskan dari jabatannya.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021, Eko Darmanto memiliki total harta kekayaan mencapai Rp15.739.604.391, namun dikurangi hutang yang dilaporkan mencapai Rp9.018.740.000 sehingga harta bersihnya Rp6.720.864.391.

Sedangkan, Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki harta kekayaan dengan total kekayaan sebesar Rp56 miliar. Hartanya paling banyak berupa tanah dan bangunan di berbagai daerah.