Jokowi Serahkan DIPA dan TKDD Tahun 2022 Senilai Rp769,6 Triliun
- Presiden Joko Widodo pada hari ini menyalurkan DIPA dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2022 sebesar Rp769,6 triliun.
Nasional
JAKARTA -- Presiden Joko Widodo pada hari ini menyalurkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2022 sebesar Rp769,6 triliun.
DIPA dan TKDD tersebut diserahkan kepada seluruh kementerian, lembaga dan kepala daerah. Sebanyak 11 kementerian hadir secara langsung di Istana Negara Jakarta, sedangkan beberapa kementerian lain, lembaga dan kepala daerah hadir secara virtual.
"Bismillahirrohmanirrohim, dengan ini saya serahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2022," ujar Jokowi dalam sambutannya dilihat di YouTube Setpres, Senin, 29 November 2021.
- Jokowi Minta DPR Masukan Revisi UU Cipta Kerja ke Prolegnas 2022, Ini Poin-Poinnya
- Optimalkan Insentif Pajak, Agung Podomoro Percepat Pembangunan Proyek Properti
- BFI Finance (BFIN) Targetkan Restrukturisasi Pembiayaan Rampung Tahun Depan
Kepala Negara mengatakan dalam menghadapi ketidakpastian global akibat digebuk pandemi COVID-19, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 dirancang lebih ekspansif untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional.
"Menghadapi ketidakpastian tahun 2022 kita harus merancang APBN 2022 yang responsif yang antisipasi dan juga fleksibel selalu berinovasi dan mengantisipasi berbagai perubahan yang terjadi dengan tetap menjaga tata kelola yang baik," katanya.
Dia menambahkan, APBN Tahun 2022 juga harus mendorong kebangkitan ekonomi nasional dan mendukung reformasi struktural dengan tetap memperhatikan pertumbuhan kasus COVID-19 yang mana saat ini diserang lagi oleh varian baru.
"Kita harus tetap mempersiapkan diri menghadapi risiko pandemi Covid yang membayangi dunia dan negara kita Indonesia," tandas Jokowi.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan DIPA dan TKDD yang disalurkan hari ini merupakan upaya untuk meningkatkan harmonisasi belanja Kementerian/Lembaga dan Daerah dan mendukung perbaikan kualitas SDM di bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur publik di daerah.
"Dana Desa dioptimalkan sebagai instrumen untuk pemulihan ekonomi skala desa dan percepatan penanganan kemiskinan ekstrem," katanya.
Dia menegaskan, pemerintah masih terus mengantisipasi dampak pandemi COVID-19 tahun depan sehingga outlook defisit APBN diperkirakan di angka 4,85%, menurun dari tahun ini sebesar 5,7%. Tahun 2023, defisit APBN kemudian ditekan lagi menjadi 3%.
Dalam menstimulasi perekonomian dan target pembangunan, postur APBN 2022 meliputi pendapatan negara direncanakan sebesar Rp1.846,1 triliun dan belanja negara sebesar Rp2.714,2 triliun, sehingga defisit Rp868 triliun atau 4,85% terhadap PDB.
"Sesuai Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 untuk mendukung pemulihan ekonomi langkah reformasi struktural dilakukan dalam bentuk penguatan kelembagaan, deregulasi dan debirokratisasi dan faktor yang mendorong infrastruktur, konektivitas dan mobilitas," ungkap Sri Mulyani.
Dia menambahkan, reformasi APBN tahun depan juga bertujuan memperkuat kualitas pembangunan SDM melalui reformasi di bidang kesehatan, perlindungan sosial dan pendidikan serta perpajakan.
"Reformasi perpajakan dilakukan untuk membangun fondasi perpajakan yang adil efektif dan akuntabel," katanya.*