<p>Presiden Joko Widodo mengenakan masker saat meninjau ruang perawatan Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020). Presiden memastikan bahwa rumah sakit darurat ini siap digunakan untuk karantina dan perawatan pasien COVID-19. ANTARA FOTO/KOMPAS/Heru Sri Kumoro/Pool/aww.</p>
Industri

Jokowi Tebar Rp158 Triliun Bagi Dokter Hingga Korban Covid-19, Simak Rincianya

  • Secara keseluruhan, pemerintah telah mengalokasikan dana APBN senilai Rp158,2 triliun untuk stimulus fiskal dan moneter yang terdiri dari beberapa paket kebijakan untuk menghadapi dampak Covid-19.

Industri
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

Sejak mewabahnya virus corona (Covid-19), pemerintah telah merespons pandemi ini dengan berbagai stimulus insentif kepada berbagai sektor, mulai dari manufaktur hingga pekerja informal.

Insentif ekonomi telah dikeluarkan secara bertahap yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. TrenAsia.co merangkum sejumlah insentif yang telah dan akan diimplementasikan berdasarkan pernyataan resmi pemerintah.

Secara keseluruhan, pemerintah telah mengalokasikan dana APBN senilai Rp158,2 triliun untuk stimulus fiskal dan moneter yang terdiri dari beberapa paket kebijakan. Rinciannya, pada stimulus jilid I sebesar Rp10,3 triliun untuk sektor periwisata, akomodasi, dan transportasi. Stimulus jilid II sebesar Rp22,9 triliun untuk sektor manufaktur.

1. Gaji Dokter dan Tenaga Medis

Presiden Joko Widodo mengumumkan akan memberikan insetif kepada sejumlah tenaga medis yang menangani pasien virus corona, terutama di wilayah yang telah berstatus tanggap darurat.

Rincian besaran insentif tenaga medis per bulan adalah untuk dokter spesialis sebesar Rp15 juta, dokter umum dan dokter gigi masing-masing Rp10 juta, bidan dan perawat senilai Rp7,5 juta, serta tenaga medis lain Rp5 juta.

Selain itu, akan ada santunan kematian sebesar Rp300 juta untuk tenaga medis yang hanya berlaku untuk daerah yang sudah menyatakan tanggap darurat.

2. Ahli Waris Korban Covid-19

Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan dana santunan sebesar Rp15 juta untuk ahli waris dari tiap korban meninggal dunia akibat pandemi virus corona.

“Santunan ini ditujukan untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Kemensos memberi santunan ke ahli waris Rp15 juta per orang yang meninggal,” kata Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos, Asep Sasa Purnama.

3. BLT Bagi Pekerja Formal

Pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pekerja formal akan dilakukan melalui skema Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJS Ketenagakerjaan) dengan besaran Rp1 juta per orang selama empat bulan dengan tambahan insentif Rp1 juta, sehingga total per orang mendapatkan Rp5 juta.

4. BLT Bagi Pekerja Informal

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan pemerintah akan memberikan dana segar dalam bentuk BLT kepada masyarakat pekerja informal. BLT itu akan diberikan khususnya yang menggantungkan hidup pada pendapatan harian seperti pedagang, pengemudi ojek online, hingga pegawai di pusat perbelanjaan.

“Kami sedang minta data ke Gojek, Grab, dan juga koordinasi dengan Asosiasi Pengusaha Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) untuk menyalurkan BLT,” tuturnya, Kamis, 26 Maret 2020.

Ia kemudian merinci target penerima BLT untuk masyarakat rumah tangga termiskin yang berjumlah sekitar 29,3 juta.

5. Korban PHK

Virus corona nyatanya juga berdampak pada terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai imbas dari perusahaan yang mengalami kebangkrutan akibat melambatnya pasokan rantai dan konsumsi masyarakat. Untuk itu, pemerintah memberikan insentif pada korban PHK melalui program Kartu Prakerja.

Pemerintah menganggarkan APBN senilai Rp10 triliun untuk menyalurkan insentif sebesar Rp1 juta per bulan selama 4 bulan plus Rp1 juta tambahan di akhir masa pelatihan, sehingga total per orang mendapatkan Rp5 juta di luar biaya pelatihan kerja.

6. Kartu Prakerja

Selain korban PHK, Kartu Prakerja juga menyasar pada pekerja dan pencari kerja muda dengan target peserta sebanyak 2 juta orang. Adapun jumlah bantuan per pelatihan berkisar antara Rp3 juta–Rp7 juta tergantung masing-masing kompetensi. Peserta juga mendapatkan uang transportasi sebesar Rp500.000 yang akan dibayarkan secara bertahap selama tiga kali pembayaran.

“Setelah selesai pelatihan dan mengisi survei evaluasi, peserta akan mendapatkan dana lagi sebesar Rp150.000,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kantornya, Jakarta, Jumat 20 Maret 2020.

Program Kartu Prakerja ini menyedot biaya senilai Rp10 triliun dari APBN. Dengan begitu pemerintah telah mengalokasikan Rp158,2 triliun untuk stimulus fiskal dan moneter yang terdiri dari beberapa paket kebijakan dengan rincian pada stimulus jilid I sebesar Rp10,3 triliun untuk sektor periwisata, akomodasi, dan transportasi. Stimulus jilid II sebesar Rp22,9 triliun untuk sektor manufaktur.

Adapun pelebaran defisit saat ini sebesar 0,8% dari produk domestik bruto (PDB) atau senilai Rp125 triliun. Sehingga total sampai stimulus jilid II, pemerintah telah mengalokasikan sebesar Rp158,2 triliun. (SKO)