Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. / Kemenkopmk.go.id</p>
Nasional

Jokowi Tunjuk Menko PMK sebagai Pejabat Sementara Mensos

  • Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy sebagai penjabat sementara Menteri Sosial untuk menggantikan Juliari P Batubara yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nasional
Sukirno

Sukirno

Author

JAKARTA – Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy sebagai penjabat sementara Menteri Sosial untuk menggantikan Juliari P Batubara yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Untuk sementara saya akan menunjuk Menko PMK untuk menjalankan tugas Mensos,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, dilansir laman resmi Setkab, Minggu, 6 Desember 2020.

Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut pascapenetapan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial terkait bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020 pada Minggu, 6 Desember 2020.

Artinya ada dua kursi dalam Kabinet Indonesia Maju yang diemban oleh penjabat sementara.

Sebelumnya Presiden Jokowi menunjuk Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (dan sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan). Dia ditunjuk sebagai menteri ad Interim untuk menggantikan tugas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Sebab, Edhy juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 26 November 2020 lalu.

“Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi,” kata Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi meyakini KPK dapat bekerja profesional dalam menangani kasus tersebut.

“Kita semua percaya KPK bekerja secara transparan, terbuka, baik, profesional. Pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” kata Presiden.

KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap senilai Rp17 miliar dari fee pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek. (SKO)