Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat Rakor Pengendalian Inflasi Daerah di Jakarta, Rabu, 3 Januari 2024.
Nasional

Jokowi Tunjuk Tito Karnavian sebagai Plt Menko Polhukam

  • Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana memberikan penjelasan mengenai alasan Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menggantikan Mahfud MD.

Nasional

Distika Safara Setianda

JAKARTA - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana memberikan penjelasan mengenai alasan Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menggantikan Mahfud MD.

Ari menyatakan selain karena kementerian yang dipimpin oleh Tito berada di bawah Kemenko Polhukam, Tito Karnavian juga merupakan pejabat senior.

Ari menambahkan, Tito akan menduduki jabatan Plt Men Menko Polhukam hingga terpilihnya pejabat menteri yang definitive.

Seperti yang sudah diketahui, Tito saat ini masih menjabat sebagai Mendagri setelah dilantik pada tanggal 23 Oktober 2019. Pada periode pemerintahan pertama Presiden Jokowi, Tito Karnavian pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Pada Jumat, 2 Februari 2024, Presiden Jokowi telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20/P Tahun 2024 yang mengonfirmasi pemberhentian Mahfud MD dari jabatan Menko Polhukam.

Dalam Keppres yang sama, Presiden juga menunjuk Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menko Polhukam.

Sebelumnya, Jokowi menyatakan perlu waktu satu, dua, atau tiga hari untuk mencari pengganti yang tetap untuk Mahfud.

Mahfud MD telah mengirim surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi pada Kamis, 1 Februari 2024. Pengunduran dirinya terkait dengan statusnya sebagai calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 yang mendampingi calon presiden (capres) Ganjar Pranowo.