Ilustrasi Perdagangan Aset Kripto
Fintech

JP Morgan Disebut Kembangkan Mata Uang Digital, Kripto Bitcoin dkk Langsung Menguat

  • Bitcoin dalam 24 jam terakhir mengalami penguatan 1,75%.
Fintech
Idham Nur Indrajaya

Idham Nur Indrajaya

Author

JAKARTA - Bitcoin dan aset kripto berkapitalisasi pasar terbesar lainnya tiba-tiba menguat setelah adanya isu bahwa bank terbesar di Amerika Serikat (AS), JP Morgan, sedang mengembangkan mata uang digital.

Menurut pantauan Coin Market Cap, Jumat, 8 September 2023 pukul 10.45 WIB, Bitcoin dalam 24 jam terakhir mengalami penguatan 1,75%.

Pada pantauan tersebut, Bitcoin menempati posisi harga US$26.268 atau setara dengan Rp402,79 juta dalam asumsi kurs Rp15.334 per-dolar AS.

Seiring dengan penguatan yang terjadi pada Bitcoin, aset-aset kripto yang masuk ke jajaran 10 kapitalisasi pasar terbesar pun bergerak di zona hijau.

Ethereum (ETH) mencatat penguatan 0,54%, Tether (USDT) 0,02%, Binance Coin (BNB) 0,95%, dan Ripple (XRP) 0,34%.

Kemudian, USD Coin mencatat penguatan 0,01%, Cardano (ADA) 0,2%, Dogecoin (DOGE) 0,03%, Solana (SOL) 1,14%, dan TRON (TRX) 0,23%.

Dikutip dari Bloomberg, JP Morgan diisukan tengah mengembangkan token berbasis blockchain yang diinisiasi untuk nantinya digunakan sebagai alat transaksi internasional.

Bloomberg melaporkan bahwa ada narasumber terpercaya yang menyebutkan bahwa mata uang digital yang tengah dikembangkan oleh J.P. Morgan ini nantinya akan dimanfaatkan untuk mempercepat transaksi yang sifatnya lintasnegara.

Narasumber itu pun mengatakan bahwa proyek tersebut masih dalam tahap awal. Saat ini JP Morgan sedang mendalami penggunaan token berbasis blockchain yang akan diposisikan sebagai mata uang digital.

Akan tetapi, dikemukakan pula bahwa meskipun JP Morgan telah mengembangkan infrastruktur yang dibutuhkan untuk sistem pembayaran baru. Namun token tersebut tidak akan diluncurkan sebelum mendapatkan persetujuan dari regulator. 

Apakah Penguatan Akan Berlanjut Lebih Lama?

Menurut trader eksternal Tokocrypto Fyqieh Fachrur, penundaan persetujuan ETF Bitcoin Spot dari Komisi Sekuritas dan Bursa (Securities and Exchange Commission/SEC) AS masih menjadi faktor yang dapat membuat Bitcoin bergerak stagnan.

Awalnya, persetujuan ini dikatakan akan ditunda hingga bulan September, namun saat ini belum ada kepastian akan persetujuan ini.

Menurut Fyqieh, persetujuan ETF Bitcoin Spot bisa saja ditunda hingga akhir tahun 2023 atau awal tahun 2024 menjelang periode halving Bitcoin.

"Ketidakpastian ini telah membuat investor pesimis dan kurang tertarik untuk melakukan transaksi beli atau jual sehingga volume transaksi Bitcoin saat ini berada pada level terendah, bahkan terendah sejak akhir 2020," kata Fyqieh kepada TrenAsia, dikutip Jumat, 8 September 2023.

Sementara itu, suku bunga acuan AS masih menjadi salah satu faktor penting yang mempengaruhi kinerja pasar kripto saat ini.

Investor pun masih memantau dengan cermat perkembangan ekonomi di negeri Paman Sam untuk mengetahui arah kebijakan moneter lebih lanjut.