Juknis Bantuan Data Internet Terbit, Berikut Rincian Kuota dan Jadwalnya
JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020. Petunjuk teknis (juknis) ini menjadi pedoman dalam penyaluran bantuan kuota data internet bagi pendidik dan peserta didik sehingga dapat mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh selama masa pandemi Covid-19. “Bantuan kuota data […]
Nasional & Dunia
JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020.
Petunjuk teknis (juknis) ini menjadi pedoman dalam penyaluran bantuan kuota data internet bagi pendidik dan peserta didik sehingga dapat mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh selama masa pandemi Covid-19.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
“Bantuan kuota data internet diberikan kepada siswa, mahasiswa, pendidik dan guru, serta dosen,” kata Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im, di Jakarta, Senin, 21 September 2020.
Di dalam Juknis tersebut, dijelaskan bahwa bantuan kuota data internet terbagi atas kuota umum dan kuota belajar.
Kuota umum adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi. Sementara kuota belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran.”
Jatah Bantuan Kuota Internet
Paket kuota internet untuk peserta didik PAUD sebanyak 20 GB per bulan, dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB.
Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan, dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.
Sementara itu, paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan, dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.
Mahasiswa dan dosen mendapat paket kuota internet sebanyak 50 GB per bulan, dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.
Jadwal Penyaluran Kuota Internet
Penyaluran kuota data internet dilakukan selama empat bulan, mulai September hingga Desember 2020. Berikut jadwalnya:
A. Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama:
1. Tahap I pada 22-24 September 2020.
2. Tahap II pada 28-30 September 2020.
B. Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua:
1. Tahap I pada 22-24 Oktober 2020.
2. tahap II pada 28-30 Oktober 2020.
C. Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan:
1. Tahap I pada 22-24 November 2020.
2. tahap II pada 28-30 November 2020.