Moe mahasiswa asing asal Myanmar dan Synna mahasiswa asing asal Filiphina
Finansial

Jumlah Investor Individu Masih 6 Persen, Literasi Keuangan Jadi Biang Kerok

  • Staf Khusus Menteri Keuangan Prof. Candra Fajri Ananda menjelaskan bahwa jumlah investor individu di Indonesia masih terbatas, yakni sebanyak 11,4 juta atau 6 persen dari jumlah penduduk berusia lebih dari 20 tahun.

Finansial

Rumpi Rahayu

JAKARTA - Staf Khusus Menteri Keuangan Prof. Candra Fajri Ananda menjelaskan bahwa jumlah investor individu di Indonesia masih terbatas, yakni sebanyak 11,4 juta atau 6 persen dari jumlah penduduk berusia lebih dari 20 tahun. 

Ia mengatakan bahwa salah satu faktor yang menyebabkan sedikitnya jumlah investor individu ini  adalah tingkat literasi keuangan yang masih rendah. “Salah satu faktor penyebabnya adalah tingkat literasi keuangan yang masih rendah, meskipun tingkat inklusi keuangan sudah tinggi,” paparnya dikutip TrenAsia.com dari keterangan resmi. 

Paparan itu ia sampaikan saat dirinya memberikan sambutan dalam kegiatan Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (Like It) seri ketiga di Universitas Airlangga (UNAIR) beberapa waktu lalu. Kegiatan yang mengusung tema “Generasi Muda Indonesia Cerdas Berwirausaha dan Berinvestasi” ini diselenggarakan oleh Forum Koordinasi Pembiayaan Pembangunan melalui Pasar Keuangan (FK-PPPK). 

FK-PPPK merupakan forum kolaborasi beberapa regulator bidang keuangan yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Melalui kegiatan Like It, FK-PPPK berharap dapat memberikan edukasi dan meningkatkan literasi keuangan masyarakat, terutama generasi muda, mengenai pentingnya berinvestasi.

Generasi Muda dan Potensi Investasinya

Lebih lanjut, Prof. Candra menekankan bahwa dengan menjadi investor individu, masyarakat akan membantu menggerakkan roda perekonomian nasional dan turut serta dalam mendukung pembiayaan pembangunan. Di samping itu, investasi juga bisa menjadi sumber penghasilan lain dan sarana pengembangan kekayaan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Generasi muda pelaku usaha merupakan kelompok yang memiliki potensi besar untuk turut berinvestasi di pasar keuangan dan berkontribusi terhadap pengumpulan akumulasi dana jangka panjang yang diperlukan untuk membiayai pembangunan nasional. Sebagai penerus bangsa di masa depan, penting bagi generasi muda memiliki literasi keuangan yang baik.

Untuk mendorong generasi muda menjadi bagian dari basis investor individu, berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah dan otoritas, seperti pengembangan instrumen yang inovatif, perluasan akses terhadap investasi melalui pemanfaatan teknologi, dan penguatan koordinasi antara otoritas. 

Pemerintah juga telah melakukan reformasi secara komprehensif dan holistik terhadap sektor keuangan Indonesia melalui penerbitan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Adapun Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Adi Budiarso berharap agar generasi muda Indonesia bisa turut menjadi agen literasi keuangan yang mampu mengedukasi orang-orang di lingkungannya. 

Dengan cara seperti ini, tingkat literasi dan inklusi keuangan akan dapat di akselerasi sehingga menciptakan sektor keuangan Indonesia yang benar-benar inklusif dan berkontribusi optimal terhadap perekonomian nasional.