<p>Penumpang KRL Commuter Line dibatasi selama PSBB Jabodetabek. / Krl.co.id</p>
Nasional

Jumlah Penumpang KRL Commuter Line Saat PSBB Jabodetabek Turun Tajam

  • Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menekan penyebaran wabah virus corona (COVID-19) di Jabodetabek membuat jumlah penumpang kereta rel listrik (KRL) Commuter Line turun tajam.

Nasional
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menekan penyebaran wabah virus corona (COVID-19) di Jabodetabek membuat jumlah penumpang kereta rel listrik (KRL) Commuter Line turun tajam.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyatakan meski sempat terjadi penumpukan di stasiun tertentu pada Senin, 20 April 2020, hal tersebut dapat segera dikendalikan. Berbeda dengan pekan sebelumnya yang masih banyak penumpang KRL Jabodetabek.

“Berdasarkan data Kementerian Perhubungan (Kemenhub), jumlah penumpang harian dan penumpang pada jam puncak mengalami penurunan dalam satu bulan terakhir. Pada Maret, jumlah penumpang KRL sekitar 598.000 orang per hari, sedangkan April hingga tanggal 15 April, mengalami penurunan penumpang, yaitu menjadi 183.000 orang per hari,” kata Adita dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 20 April 2020.

Dia berharap, masyarakat bisa semakin disiplin mematuhi kebijakan PSBB sehingga penerapan physical distancing dalam stasiun dan KRL Jabodetabek dapat terimplementasi.

“KRL ini adalah moda transportasi publik yang masih dibutuhkan oleh sebagian anggota masyarakat yang pekerjaannya dikecualikan sebagaimana diatur dalam PSBB seperti tenaga kesehatan, pekerja di bidang logistik, kebutuhan dasar, keuangan, dan sebagainya. Kami berharap penghentian sementara aktivitas lain yang tidak dikecualikan juga bisa secara konsisten diberlakukan sesuai ketentuan dalam PSBB sehingga dapat terus menurunkan jumlah pengguna KRL,” tambah Adita.

Sebagai informasi, dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 19 (COVID-19), kereta api perkotaan diatur untuk melakukan pembatasan jumlah penumpang dari kapasitas biasanya dan penerapan physical distancing sesuai dengan konfigurasi tempat duduk dari setiap jenis sarana.

Direktur Utama PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Wiwik Widayanti menyesuaikan jam operasional KRL Commuter Line mulai 10 April 2020 sehubungan dengan pemberlakukan PSBB yang dimulai di wilayah DKI Jakarta.

Sejak 10 April 2020, KRL akan beroperasi mulai pukul 06.00-18:00 WIB. Selain penyesuaian jam operasional, jumlah pengguna juga akan dibatasi lebih ketat.

“Penyesuaian jam operasional ini kami lakukan mengingat pada masa PSBB kegiatan masyarakat akan semakin dibatasi agar upaya-upaya menghambat penularan virus COVID-19 dapat berjalan maksimal,” ungkapnya.

Dengan jam operasional 06.00–18.00 WIB ini, kata dia, PT KCI akan menjalankan 683 perjalanan KRL setiap harinya. Penyesuaian ini juga sejalan dengan berbagai moda transportasi publik lainnya di Jakarta yang beroperasi dalam rentang waktu 06.00-18.00 WIB.

Selain penyesuaian jam operasional, sambungnya, memasuki PSBB ini KCI juga semakin memperketat pembatasan jumlah pengguna pada tiap kereta atau gerbong. Jumlah pengguna yang dapat berada di dalam satu kereta pada satu waktu adalah maksimum 60 orang.

Dia menjelaskan, pembatasan ini sesuai dengan aturan dalam PSBB untuk transportasi publik angkutan orang, jumlah penumpangnya harus dibatasi agar terjaga jarak antara satu pengguna dengan yang lainnya (physical distancing).

Batasan jumlah pengguna ini dimulai sejak pengguna masuk area stasiun. Pengguna diarahkan petugas untuk antre saat membeli atau melakukan isi ulang tiket, pengukuran suhu tubuh, masuk gate, hingga menunggu kereta di peron. Saat kondisi di dalam kereta berpotensi padat, petugas akan mengatur jumlah pengguna yang dapat naik ke dalam kereta.

Dia menambahkan, PT KCI juga terus melengkapi marka atau penanda di dalam kereta yang mengatur posisi pengguna yang duduk dan berdiri agar tidak melewati batas 60 orang. Satu tempat duduk panjang dapat diisi oleh maksimum empat orang pengguna, sementara tempat duduk priortas maksimum diisi oleh dua orang. Pengguna yang berdiri posisinya harus sesuai marka dan tidak berhadap-hadapan.

“Kami amati jumlah pengguna KRL pada masa tanggap darurat COVID-19 telah turun hingga 80% dibandingkan waktu normal. Dari sebelumnya kami melayani 900.000 hingga 1,1 juta pengguna per hari, kini kami hanya melayani sekitar 200.000 pengguna setiap harinya. Dengan berlakunya PSBB tentu akan semakin sedikit masyarakat yang berakvitas keluar rumah, sehingga pembatasan pengguna sebagai upaya menjaga jarak aman dapat lebih dimaksimalkan,” jelas Wiwik. (SKO)