Jumlah Penumpang Pesawat Domestik Naik 74,8 Persen pada 2022
- Jumlah penumpang angkutan udara atau pesawat domestik sebanyak 52,6 juta orang sepanjang 2022.
Foto
Badan Pusat Statistik atau BPS menyatakan jumlah penumpang angkutan udara atau pesawat domestik sebanyak 52,6 juta orang sepanjang 2022 atau naik 74,81% dari tahun sebelumnya. Sementara, jumlah penumpang internasional sebanyak 7,1 juta orang, atau naik 1.030,86% dibandingkan dengan 2021.
"Ini menggambarkan bahwa ekonomi sudah mulai bergerak karena mobilitas orang itu juga semakin meningkat dibanding periode tahun sebelumnya," kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam pemaparan BPS di Jakarta.
Sementara jumlah penumpang angkutan udara domestik yang berangkat pada Desember 2022 sebanyak 5,3 juta orang, naik 14,26 persen dibandingkan dengan November 2022. Jumlah penumpang tujuan luar negeri (internasional) naik 14,87% menjadi 1,1 juta orang. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia