Jumlah Tabungan Masyarakat di Bank Tumbuh Melambat, OJK Ungkap Penyebabnya
- Dana pihak ketiga (DPK) perbankan pada November 2023 tumbuh sebesar 3,04% (yoy) menjadi sebesar Rp8.216,21 triliun.
Perbankan
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat dana pihak ketiga (DPK) perbankan pada November 2023 tumbuh sebesar 3,04% (yoy) menjadi sebesar Rp8.216,21 triliun. Pertumbuhan ini lebih rendah dari Oktober 2023 sebesar 3,43% (yoy). Adapun deposito menjadi kontributor pertumbuhan terbesar yaitu sebesar 3,50% (yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan beberapa hal yang mempengaruhi perlambatan pertumbuhan DPK di antaranya yaitu pertumbuhan DPK yang tinggi pada masa pandemi COVID-19. Hal ini mengakibatkan high base effect pada pertumbuhan DPK setelahnya.
“Perlambatan pertumbuhan DPK juga disebabkan oleh penggunaan dana internal untuk operasional dan ekspansi perusahaan, konsumsi masyarakat yang kembali meningkat dengan berakhirnya status pandemi, serta dampak semakin banyaknya alternatif instrumen penempatan dana selain DPK,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 9 Januari 2023.
- Prakiraan Cuaca Besok dan Hari Ini 03 Januari 2024 untuk Wilayah DKI Jakarta
- Emiten Jalan Tol Jusuf Hamka (CMNP) Amankan Kredit Senilai Rp600 Miliar
- Alasan ADMR Akuisisi Alam Tri Cakra Indonesia dari ADRO dengan Transaksi Rp376 Miliar
Sementara itu, likuiditas industri perbankan pada November 2023 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuiditas jauh di atas level kebutuhan pengawasan.
Rasio alat likuid terhadap non core deposit (AL/NCD) dan alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) masing-masing naik menjadi sebesar 115,73% dan 26,04% atau jauh di atas ambang batas masing-masing sebesar 50% dan 10%.
Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio non-performing loan (NPL) net perbankan sebesar 0,75% dan NPL gross sebesar 2,36%.