
Jungkir Balik BRIN hingga Komnas HAM Usai Terkena Efisiensi Anggaran
- Prabowo menetapkan kebijakan penghematan belanja negara sebesar Rp306,695 triliun. Penghematan ini berasal dari APBN 2025, dengan Rp256,10 triliun berasal dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dan Rp50,595 triliun berasal dari Transfer ke Daerah (TKD).
Nasional
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi mengeluarkan instruksi terkait efisiensi anggaran pada 22 Januari 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Prabowo menetapkan kebijakan penghematan belanja negara sebesar Rp306,695 triliun. Penghematan ini berasal dari APBN 2025, dengan Rp256,10 triliun berasal dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dan Rp50,595 triliun berasal dari Transfer ke Daerah (TKD).
Hal tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.
- Prospek Saham Tambang Raksasa 2025: ANTM, ITMG, PTBA, dan MDKA Masih Menjanjikan?
- Bagaimana Proyeksi Dividen PTBA di Tengah Belanja Modal Jumbo 2025?
- Dokumen Penting Aman, ATR/BPN Bantah Kebakaran Terkait Pagar Laut
Guru Besar UGM Bidang Manajemen Kebijakan Publik, Prof. Dr. Wahyudi Kumorotomo, MPP., menilai target efisiensi anggaran sebesar Rp306 triliun merupakan angka yang cukup besar dan menjadi tantangan berat bagi pemerintah pusat maupun daerah.
Dilansir dari ugm.ac.id, meskipun efisiensi APBN dapat dilakukan, pelaksanaannya tidak mudah karena budaya birokrasi yang cenderung boros dalam pengeluaran belanja rutin masih sulit untuk dikendalikan.
Selain itu, jumlah kementerian dan lembaga di tingkat pusat mengalami peningkatan yang signifikan, dari semula 34 menjadi 48. Penambahan ini tentu memerlukan anggaran yang lebih besar.
Di samping itu, tercatat 17 kementerian dan lembaga yang anggarannya tak terkena pangkas. Di sisi lain, ada juga lembaga non kementerian yang terkena efisiensi anggaran. Dan berikut ini beberapa lembaga non kementerian yang terkena efisiensi anggaran.
1. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan, BRIN telah melaporkan adanya efisiensi anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp2,074 triliun, atau sekitar 35,52% dari pagu awal yang ditetapkan sebesar Rp5,842 triliun.
Namun, BRIN mengajukan permohonan agar efisiensi anggaran sebesar Rp2,074 triliun tidak dilakukan. Pasalnya, pemangkasan anggaran tersebut dapat menghambat pelaksanaan program kerja BRIN pada 2025, berdampak pada tidak adanya dukungan terhadap kebijakan berbasis riset, serta menghilangkan peluang untuk mendorong inovasi dan meningkatkan daya saing bangsa.
Adapun, dalam YouTube Tv Parlemen, Jumat, 7 Februari 2025,Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menyatakan pada tahun 2025, BRIN tetap bertanggung jawab menjalankan program prioritas nasional yang berfokus pada penguatan sumber daya manusia (SDM) di bidang sains, teknologi, pendidikan, dan kesehatan.
Selain itu, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda dan penyandang disabilitas.
2. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG)
BMKG pada prinsipnya mendukung kebijakan efisiensi anggaran, namun saat ini mengajukan permohonan dispensasi kepada Presiden Prabowo Subianto guna menjaga ketahanan nasional serta melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman bencana.
Hal ini merujuk pada surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, yang menetapkan target pemotongan anggaran BMKG sebesar Rp1,423 triliun atau 50,35% dari anggaran awal sebesar Rp 2,826 triliun.
Adanya efisiensi anggaran ini berdampak pada akurasi informasi cuaca hingga gemp bumi disebut menurun.
“Ketepatan akurasi informasi cuaca, iklim, gempa bumi dan tsunami menurun dari 90% menjadi 60% dan kecepatan informasi peringatan dini tsunami dari 3 menit turun menjadi 5 menit atau lebih dan jangkauan penyebarluasan informasi gempa bumi dan tsunami menurun 70%,” kata Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Muslihhuddin, dilansir Antara.
Ia menyatakan pemotongan anggaran tersebut akan memberikan dampak besar terhadap belanja modal dan belanja barang, termasuk pemeliharaan yang tidak dapat dilaksanakan pada tahun 2025.
Ia menjelaskan ada batasan minimum anggaran yang harus dipenuhi untuk memastikan layanan yang andal di bidang Meteorologi, Klimatologi, Geofisika, serta modifikasi cuaca, guna mendukung kebijakan nasional di sektor kebencanaan dan ketahanan iklim.
BMKG mengungkapkan efisiensi anggaran ini akan berdampak pada banyak Alat Operasional Utama (Aloptama), yang berisiko tidak berfungsi akibat berkurangnya kemampuan untuk melakukan pemeliharaan hingga 71%. Ini pada gilirannya akan mengganggu observasi serta kemampuan dalam mendeteksi dinamika cuaca, iklim, kualitas udara, gempabumi, dan tsunami.
3. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
Anggaran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk tahun 2025 mengalami pemotongan sebesar 46,22%, berkurang dari Rp 112,8 miliar menjadi Rp 52 miliar pada 2025 akibat kebijakan efisiensi.
Pengurangan anggaran ini berdampak pada layanan bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang sedang berupaya mendapatkan perlindungan hak asasi manusia. Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, menyatakan bahwa pemotongan anggaran kali ini merupakan yang paling signifikan sejak lembaga itu didirikan.
4. Perpustakaan Nasional (Perpusnas)
Jam operasional Perpusnas mengalami perubahan akibat pemangkasan anggaran. Layanan kini tersedia dari Senin hingga Kamis, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, serta pada Jumat hingga pukul 16.30 WIB.
Sementara, pada Sabtu, Perpusnas beroperasi dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. Sedangkan pada hari Minggu, libur nasional, dan cuti bersama, layanan tidak beroperasi atau tutup. Kebijakan ini mulai berlaku pada 10 Februari 2025.
Setelahnya, Perpusnas menyatakan pengurangan jam operasional akibat efisiensi anggaran dibatalkan setelah mendapat berbagai keluhan dari pemustaka dan masyarakat. Dalam unggahannya, Perpusnas mengapresiasi antusiasme para pemustaka yang memberikan komentar dan masukan agar jam operasional diperpanjang.
“Kepada para pengguna layanan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Republik Indonesia, kami ucapkan terima kasih atas perhatian yang telah diberikan. Dengan ini kami beritahukan bahwa pengumuman pagi ini tentang rencana perubahan waktu layanan di Perpusnas DIRALAT dan dinyatakan tidak berlaku,” bunyi pengumuman mereka melalui unggahan Instagram Story.
“Waktu layanan kami akan mengikuti jadwal biasa.”
Sebelum adanya pemangkasan anggaran, jam operasional Perpusnas berlangsung lebih lama. Layanan tersedia dari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 19.00 WIB, sedangkan pada Sabtu dan Minggu tetap beroperasi dari pukul 09.00 hingga 16.00 WIB. Perpusnas hanya tutup pada hari libur nasional dan cuti bersama.
5. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
Kepala BNPB Suharyanto mengungkapkan kebijakan efisiensi anggaran memberikan dampak besar terhadap operasional lembaganya pada 2025. Dalam rapat dengan Komisi VIII DPR RI, ia menyampaikan BNPB mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp620,5 miliar atau sekitar 43% dari total pagu awal Rp1,4 triliun.
Pemangkasan ini secara langsung memengaruhi kemampuan BNPB dalam mendukung pemerintah daerah terkait pengadaan alat dan peralatan penanggulangan bencana. Suharyanto juga menekankan alokasi dana untuk Deputi Bidang Logistik dan Peralatan mengalami penurunan drastis.
Anggaran untuk bantuan peralatan dan sarana penanggulangan bencana awalnya sebesar Rp370 miliar, namun setelah efisiensi jumlahnya berkurang drastis menjadi sekitar Rp45 miliar. Akibatnya, target pengadaan peralatan dan kendaraan yang semula direncanakan sebanyak 1.850 unit kini hanya dapat terealisasi 235 unit.
Efisiensi anggaran ini juga berdampak pada operasional internal BNPB, termasuk pengurangan dana operasional rutin kantor pusat. Suharyanto menegaskan BNPB tetap berupaya semaksimal mungkin dalam merespons bencana di berbagai daerah, terutama wilayah yang telah menetapkan status tanggap darurat.
Meski mengalami keterbatasan anggaran, BNPB tetap berkomitmen melaksanakan 23 kegiatan prioritas nasional, meskipun dengan penyesuaian target.
6. Badan SAR Nasional (Basarnas)
Anggaran Basarnas dalam pagu indikatif APBN 2025 mengalami efisiensi dari Rp1,4 triliun menjadi Rp1,0 triliun, dengan pemangkasan sebesar Rp486 miliar. Sejumlah program akan disesuaikan dalam upaya efisiensi, termasuk pengurangan anggaran untuk rapat, perjalanan dinas dalam dan luar negeri, pengadaan alat tulis kantor (ATK), serta pemeliharaan gedung dan alat utama (alut).
- Ombudsman Cium Ketimpangan, Distribusi LPG 3 Kg Masih Jomplang
- Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp25.000
- Film Abidzar A Business Proposal Kena Cancel Culture, Apa Itu?
“Pengadaan alut ditunda, Bimbingan Teknis Potensi (Bimtek Potensi), sewa kendaraan, pengadaan baju dinas, sampai kesiapsiagaan operasional,” kata Kepala Basarnas Kusworo.
Basarnas akan mengoptimalkan penggunaan peralatan yang tersedia dalam menjalankan tugas dan fungsinya.