Jungkir Balik Kementan Pulihkan Industri Susu Nasional
- Pemerintah memiliki target besar untuk mencapai swasembada susu. Saat ini, Indonesia masih bergantung pada impor untuk memenuhi kebutuhan susu dalam negeri dengan komposisi konsumsi susu nasional 80 % dari susu impor, 20% dari peternak lokal.
Nasional
JAKARTA - Aksi demonstrasi menjadi wadah protes para peternak sapi perah di Boyolali dan Pasuruan. Video viral di media sosial menunjukkan peternak membuang 500.000 liter susu segar sebagai bentuk protes.
Susu yang biasanya menjadi tumpuan pendapatan mereka tak lagi terserap di pasar, kalah bersaing dengan impor. Menanggapi masalah ini, Kementerian Pertanian (Kementan) mengambil langkah tegas dengan menahan izin impor lima industri pengolahan susu.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, menahan izin impor untuk lima perusahaan susu dalam negeri. Langkah ini diambil demi memastikan perusahaan-perusahaan tersebut memenuhi kewajiban menyerap susu dari peternak lokal.
"Untuk sementara ada lima perusahaan impornya kami tahan dulu. Setelah kami kunjungan, ketemu semua, sudah damai, bergerak seluruh Indonesia, kami lepas kembali," terang Mentan di Kantor Kementrian Pertanian, Jakarta, Selasa, 12 November 2024.
Mentan menyebut kebijakan ini untuk melindungi peternak dan menciptakan keadilan dalam penyerapan susu lokal. Namun mentan enggan menyebut kelima perusahaan yang ditahan izin impornya
Kementan juga mengirimkan instruksi resmi ke dinas-dinas terkait di seluruh daerah industri pengolahan susu agar secara konsisten membeli produk dari peternak dalam negeri.
- 7 Sosok Taipan Indonesia yang Ikut Prabowo ke China
- Catat, Menkop Jamin Produksi Susu dari Koperasi Terserap Pabrik
- Harga Sembako di Jakarta: Cabe Rawit Merah Naik, Ikan Lele Turun
Tindakan Tegas Bagi Industri yang Bandel
Mentan menekankan industri harus menyerap susu lokal demi kesejahteraan peternak dan keberlanjutan produksi dalam negeri. Ia juga berencanamencabut izin impor secara permanen bagi perusahaan yang nakal dan enggan mematuhi aturan. "Kalau dari lima ada yang masih mencoba, aku cabut izinnya, dan tidak boleh impor lagi," tegas Amran.
Sebagai bentuk pendekatan persuasif, Kementan telah memfasilitasi pertemuan antara peternak, pengepul, dan industri pengolahan susu. Tujuannya untuk mencapai kesepakatan bersama dan menjamin kebutuhan industri pengolahan tetap terpenuhi sambil menjaga kesejahteraan peternak.
Pertemuan ini, menurut Kementan, berhasil membuahkan kesepakatan yang menuntut industri untuk membeli susu dari peternak lokal, kecuali yang mengalami kerusakan atau tidak memenuhi standar kualitas. “Kami sudah mempertemukan industri, peternak, dan pengepul. Semuanya sudah sepakat untuk berdamai,”
Kebijakan ini mendapat dukungan dari Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang menegaskan regulasi akan disesuaikan agar produksi dalam negeri bisa terus berkembang dan tidak tergantung pada produk impor.
"Pesan Pak Mensesneg tadi, kita tumbuh bersama, pasarnya besar, bahkan kita sudah ekspor, dan bagaimana nanti pangan bergizi arahan Bapak Presiden itu berjalan dengan baik, syukur-syukur susunya produksi dalam negeri," tambah Mentan.
- 7 Sosok Taipan Indonesia yang Ikut Prabowo ke China
- Catat, Menkop Jamin Produksi Susu dari Koperasi Terserap Pabrik
- Harga Sembako di Jakarta: Cabe Rawit Merah Naik, Ikan Lele Turun
Menuju Swasembada Susu Nasional
Pemerintah memiliki target besar untuk mencapai swasembada susu. Saat ini, Indonesia masih bergantung pada impor untuk memenuhi kebutuhan susu dalam negeri dengan komposisi konsumsi susu nasional 80 % dari susu impor, 20% dari peternak lokal.
Kementan juga tengah merevisi regulasi baru untuk mengurangi ketergantungan ini. "Saya mengapresiasi Menteri Pertanian dan seluruh kawan-kawan yang hari ini bergerak cepat, sambil kemudian kita berkomitmen dalam waktu yang secepat-cepatnya kita ingin supaya negara kita bisa swasembada susu," ujar Prasetyo.
Prasetyo Hadi mencontohkan keberhasilan swasembada susu era orde baru. Pada tahun 1997-1998, Indonesia berhasil mencukupi kebuhan susu nasional dengan persentase impor hanya 40%, dan 60% dari susu peternak lokal. Ia yakin lewat upaya yang tepat, Indonesia mampu mengoptimalkan swasembada susu.
"Bayangkan 1997-1998 kita impor hanya 40%, sekarang 80%. Ini dampak dari regulasi yang ada. Sekarang kita tegaskan, wajib dan kami sudah membuat suratnya tadi," tambah Prasetyo.