Jurus Jitu Hotman Paris Tangkal Saham Maybank Jebol Akibat Kasus Duit Nasabah Bobol
Hotman Paris Hutapea menyebut, kasus raibnya uang tabungan Winda bukan kasus penggelapan dana nasabah biasa. Menurut dia, ada banyak hal yang tidak diketahui publik soal kasus ini.
Industri
JAKARTA – Cerita dimulai sejak 27 Oktober 2014. Saat itu, seorang atlet e-sport Winda “Earl” Lunardi mendatangi kantor cabang PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) di Cipulir, Jakarta Selatan.
Pada awalnya, ia hanya ingin membuka rekening tabungan biasa. Namun kepala cabang Maybank yang bertugas ketika itu menawarkannnya simpanan rekening berjangka dengan bunga tinggi. Winda pun tergiur.
Atlet e-sport dari tim Evos ini kemudian membuka rekening pertama kali dengan dana Rp2 miliar. Berharap pengembalian bunga besar, dia pun menyetorkan kembali dana pribadinya senilai Rp15 miliar. Demikian pula ibunda Winda sendiri, Floletta yang menyetorkan tabungan sebesar Rp5 miliar.
Namun belakangan, saat Winda mengecek tabungannya, dirinya menyadari tabungan di rekeningnya ludes dan menyisakan saldo sebesar Rp600.000 saja. Sementara tabungan ibunya, Floletta hanya tersisa Rp17 juta.
“Ini memang jenis tabungan untuk masa depan, bukan untuk transaksi sehari-hari. Jadi saya kaget ketika uangnya ternyata tidak ada,” kata Winda Lunardi dalam konferensi pers, 9 November 2020.
Lapor Polisi
Ia pun lantas langsung melayangkan laporan ke pihak Maybank. Sayangnya, kata Winda, respons Maybank sangat lamban.
Alhasil, Winda pun melaporkan kasus hilangnya uang tabungan tersebut ke Bareskrim Polri pada 8 Mei 2020. Laporan itu diterima pihak kepolisian dengan nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim.
Sejurus kemudian, polisi menetapkan oknum kepala cabang Maybank area Cipulir berinisal A sebagai tersangka. A ditahan dan aset-asetnya disita guna proses pemeriksaan oleh penyidik.
Berdasarkan penelusuran Mabes Polri, diketahui bahwa tersangka A juga tengah terlibat kasus serupa di Polda Metro Jaya. Tapi itu tidak penting untuk Winda. Ia hanya mau uangnya kembali.
“Harusnya internal Maybank dapat bertanggung jawab atas segala tindakan karyawan mereka. Saya hanya menabung, itu saja,” tuturnya.
Kejanggalan
Pada hari yang sama, pengacara Maybank Indonesia, Hotman Paris Hutapea menyebut, kasus raibnya uang tabungan Winda bukan kasus penggelapan dana nasabah biasa. Menurut dia, ada banyak hal yang tidak diketahui publik soal kasus ini.
Atas asumsi inilah, Hotman berujar bahwa pihaknya berani membawa kasus ini ke meja hijau. Dalam dugaannya, hilangnya saldo nasabah ini bukan sekadar pembobolan biasa.
“Kasus ini tidak sesimpel yang diduga. Ada hal-hal yang memang Anda tidak tahu, bukan sekadar dugaan pembobolan. Nanti kita tunggulah keputusan yang berwenang,” tegas pengacara kondang tersebut.
Setelah konferensi pers beruntun itu, kasus hilangnya dana nasabah Maybank pun terus bergulir. Sampai beberapa waktu kemudian muncul lagi kasus serupa yang juga menimpa nasabah Maybank di Solo, Jawa Tengah.
Pembobolan di Solo
Tepat pada Rabu, 18 November 2020, seorang nasabah bernama bernama Candraning Setyo mengaku telah kehilangan dana Rp72 juta di rekening Maybank.
Candra bersama kuasa hukumnya, Gading Satria Nainggolan pun telah melaporkan kasus tersebut ke Polresta Surakarta pada 19 Juli 2020. Laporan itu tertuang dalam surat Nomor STBP/322/VI/2020/Reskrim.
Menurut Gading, dana tersebut telah terkuras tanpa sepengetahuan kliennya, dari Rp72 juta menjadi hanya Rp85 ribu.
“Dia kaget karena merasa tidak melakukan transaksi,” jelas Gading kepada awak media.
Gading menduga, uang kliennya dibobol melalui internet banking pada Juni 2020. Saat itu, nomor ponsel suami Candra yang terhubung dengan internet banking Maybank miliknya tiba-tiba hilang sinyal.
Setelah kejadian itu, terang Gading, kliennya langsung melapor ke gerai provider di daerah Solo. Beberapa waktu kemudian, Candra pun langsung diberikan kartu baru tanpa dijelaskan mengapa kartu subscriber identity module (SIM Card) miliknya hilang sinyal.
Beberapa hari setelah kejadian itu, Candra berniat mencetak rekening koran dengan pergi ke kantor cabang Maybank. Namun, ia dikejutkan setelah melihat saldo rekeningnya ludes nyaris tak berbekas.
Candra lantas melihat kejanggalan pada histori rekeningnya. Mencurigakan, kata dia. Candra merasa tidak pernah melakukan transaksi tersebut.
Kronologi
Dari penulusarannya sendiri, Candra menemukan adanya transaksi tidak dikenal pada 11 Juni 2020. Terlihat ada transfer ke dua rekening bank masing-masing sebesar Rp25 juta. Lalu tiga kali penambahan saldo ke dompet digital OVO senilai Rp 9.801.000, Rp 9.901.000 dan Rp 2.951.000.
Anehnya, pembobolan itu bertepatan dengan adanya penerbitan SIM Card baru miliknya. Dari situ, Candra pun langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Maybank Cabang Solo. Tetapi lagi-lagi, respons bank asal negeri jiran Malaysia itu amat lamban.
Gading selaku kuasa hukum Candra menyebut, pihaknya baru mendapatkan jawaban pada 7 Agustus 2020. Itupun tanpa ada solusi apa-apa.
“Jawaban pihak bank, transaksi itu dianggap sah karena pelaku bisa memasukkan username dan password pada aplikasi internet banking dengan benar,” tuturnya.
Terkait hal tersebut, pihak Maybank kembali angkat suara. Juru bicara perusahaan, Tommy Hersyaputera mengatakan, pihaknya sedang mengusut kasus tersebut.
Transaksi Sah
Melalui investigasi yang dilakukan Maybank, terungkap bahwa transaksi perpindahan dana dari rekening nasabah kepada pihak ketiga tersebut dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Transaksi ini, sambung dia, dilakukan melalui fitur keamanan yang ditetapkan dalam transaksi mobile banking.
“Mekanisme dan fitur keamanan yang sama juga berlaku di industri perbankan pada umumnya,” ucap Tommy melalui keterangan resmi.
Dari penelusuran itu, tegas Tommy, tidak ditemukan pelanggaran pada sistem mobile banking Maybank yang dapat menyebabkan pelanggaran akses atas rekening nasabah.
Transaksi atas rekening nasabah pun dilakukan sesuai dengan mekanisme akses dan fitur keamanan yang berlaku bagi transaksi melalui mobile banking.
“Maybank Indonesia melalui tanggapan ini juga ingin menegaskan kesiapannya untuk membantu nasabah dan pihak otoritas. Khususnya dalam penyediaan informasi yang diperlukan bagi lancarnya investigasi dan penyelesaian pengaduan ini,” kata Tommy.
Nilai Saham Stabil
Namun beruntung bagi Maybank lantaran kabar miring itu rupanya tidak begitu memengaruhi laju saham BNII. Tercatat pada 9 November 2020, saham BNII hanya turun tipis 2,56% dari Rp234 per lembar menjadi Rp228 per lembar.
Setelah itu, saham BNII kembali naik hingga menyentuh level tertingginya di Rp234 per lembar pada 13 November 2020.
Kemudian jika dilihat dalam sepekan, sejak 12 November 2020, saham BNII tidak bergerak di level Rp230 per lembar hingga penutupan perdagangan Rabu, 18 November 2020. Sementara dalam sebulan, saham BNII justru masih naik tipis 1,77% dari sebelumnya Rp226 per lembar pada 19 Oktober 2020.
Terjaganya nilai saham BNII ini dinilai Analis Binaartha Sekuritas Indonesia Muhammad Nafan Aji Gusta Utama sebagai efek komitmen Maybank untuk menyelesaikan masalah yang telah mendera perusahaan. Lebih dari itu, Maybank juga berhasil menjaga prestise perusahaan dengan menyewa pengacara kondang selevel Hotman Paris sebagai kuasa hukum.
“Sejauh ini Hotman Paris bisa menjaga citra yang baik bagi perusahaan. Jadi saya pikir ini boleh dikatakan sentimen ini menjaga kinerja BNII bisa bertahan,” terang Nafan kepada TrenAsia.com, Rabu, 18 November 2020.
Selain itu, Nafan melihat kestabilan saham BNII ini juga sedikit terpengaruh oleh aksi defensif para pemain besar di pasar modal. Mereka terdiri dari institusi atau lembaga yang mampu menjaga gerak saham suatu emiten untuk tidak turun terlalu dalam.
“Saya tidak mengatakan ini bandar, tapi yang pasti mereka bisa menjaga kinerja saham untuk tidak jatuh terlalu jauh,” ungkap Nafan.
Kinerja Maybank
Di samping dua sentimen itu, fundamental Maybank juga terbilang masih cukup baik. Pada kuartal III-2020, Maybank bahkan masih mampu membukukan laba bersih senilai Rp1,21 triliun. Nilai tersebut hanya turun tipis 6,5% dari capaian laba bersih periode yang sama tahun lalu Rp1,29 triliun.
Lantas jika merujuk bukti iklan perseroan pada kuartal yang sama, modal inti Maybank juga tercatat masih cukup besar Rp24,36 triliun. Lalu capital adequacy ratio (CAR) alias rasio kecukupan masih di level 20,09%. Sementara loan to deposit ratio (LDR) Maybank sudah berada di level 108,91%.
Modus Baru
Lepas dari pergerakan saham Maybank, nasabah tetap harus berhati-hati dalam menempatkan dana di bank. Pasalnya, kini semakin banyak aksi kejahatan yang timbul seiring berkembangnya teknologi.
Pakar Keamanan Siber dari Cyber Security Forum (ICSF) Ardi Sutedja K menyebut, kelalain nasabah kerap menjadi problematika utama yang menyebabkan aksi kejahatan itu terjadi.
Meski di sisi lain, sambung dia, banyak juga penyelenggara sistem elektronik (PSE) termasuk perbankan yang luput dalam mengedukasi nasabahnya.
“Pihak bank masih sering lalai untuk mengedukasi kecanggihan-kecanggihan yang mereka tawarkan kepada nasabah,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Faktor selanjutnya juga terkait dengan kelemahan di sisi provider selular. Di sinilah, ujar Ardi, pelaku memanfaatkan celah untuk mengelabui sistem bank.
“Jadi, kasus semacam ini tidak bisa dilihat dari satu atau dua pihak saja, melainkan harus secara keseluruhan. Sebab, di era digital sekarang ini, transaksi bank dilakukan dengan melibatkan banyak pihak,” terangnya.
Saat ini, semua transaksi yang dilakukan secara digital atau elektronik memang saling terhubung. Oknum pun berupaya mencari titik lemah atau celah di sistem dan teknologi bank. “Itulah yang mereka sasar,” tegasnya. (SKO)