
Jurus OJK Cegah Greenwashing dalam Pembiayaan Hijau
- Dalam upaya memastikan keakuratan dan transparansi laporan terkait pembiayaan hijau, OJK telah menerapkan sistem pengawasan ketat guna mencegah praktik greenwashing.
Perbankan
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pertumbuhan pembiayaan hijau di Indonesia melalui penerapan taksonomi berkelanjutan yang telah diperbarui. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa pembiayaan hijau perlu tetap memberikan keseimbangan antara pertumbuhan industri dan upaya dekarbonisasi.
Menurut Dian, OJK baru saja mengamendemen taksonomi berkelanjutan di akhir tahun lalu. Salah satu perubahan utama adalah penyederhanaan kategori dalam taksonomi tersebut menjadi dua saja, yaitu "green" dan "transition".
“Dulu ada warna kuning dan warna-warni lainnya, sekarang hanya ada dua kategori itu,” jelasnya saat ditemui seusai konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025 di Jakarta, 11 Februari 2025.
Dian menekankan bahwa pendekatan ini merupakan bagian dari konsep just transition, yang bertujuan untuk memastikan bahwa langkah-langkah dekarbonisasi tidak membebani industri atau perekonomian nasional secara berlebihan. “Jangan sampai kebijakan ini justru merugikan industri atau negara kita sendiri,” tambahnya.
- Mengenal Brain Drain, di mana Anak Indonesia Memilih Mencari Peluang Lebih Baik di Luar Negeri
- 7 Negara yang Terancam Krisis Akibat Penutupan USAID
- Prospek Dividen OCBC (NISP) 2024: Potensi Kenaikan Hingga 6 Persen
Strategi Pengawasan untuk Mencegah Greenwashing
Dalam upaya memastikan keakuratan dan transparansi laporan terkait pembiayaan hijau, OJK telah menerapkan sistem pengawasan ketat guna mencegah praktik greenwashing. “Kami sudah memiliki pilot project yang melibatkan sekitar 15 hingga 20 bank. Praktik greenwashing relatif mudah terdeteksi karena kami memeriksa sistemnya dengan ketat,” ungkap Dian.
OJK juga mewajibkan laporan integritas pelaporan, yang memungkinkan identifikasi dini terhadap laporan yang tidak akurat. “Jika ada laporan bohong, sanksinya sangat berat,” tegasnya. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dalam industri keuangan hijau di Indonesia.
Posisi Sawit dalam Taksonomi Berkelanjutan
Terkait sektor kelapa sawit, Dian mengakui bahwa isu ini masih menjadi perdebatan. “Indonesia adalah produsen sawit terbesar, dan sektor ini memiliki peran penting dalam perekonomian kita,” katanya. Namun, ia juga mengakui adanya tantangan dalam menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan target dekarbonisasi.
Menurut Dian, beberapa pihak lebih menekankan pada aspek energi terbarukan, sementara yang lain berfokus pada target dekarbonisasi yang lebih ketat. “Kami terus berkoordinasi dengan berbagai lembaga untuk menyusun regulasi yang lebih operasional,” ujarnya.
- Yield SRBI Turun, Dampak Positif bagi Saham BBCA, BMRI, dan BBRI
- Beda Arah Saham GOTO dan GRAB Usai Muncul Rumor Merger
- Bukan di LK21, Layarkaca21 dan LokLok, Berikut Cara Nonton Drama Korea Terbaru My Dearest Nemesis
Dampak Perubahan Kebijakan Global
Dian juga menyoroti dampak perubahan kebijakan global terhadap pembiayaan hijau di Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa beberapa negara besar, termasuk Amerika Serikat, mulai mundur dari komitmen dalam Paris Agreement. “Ini berdampak pada berbagai aliansi perbankan, termasuk Net Zero Banking Alliance, yang menarik diri dari komitmen mereka,” katanya.
Situasi ini membuat Indonesia, bersama negara-negara ASEAN dan Eropa, harus menentukan sikap dalam merespons perubahan dinamika global terkait pembiayaan hijau. OJK akan terus berpartisipasi dalam pertemuan internasional untuk mengonsolidasikan strategi menghadapi tantangan ini.
Untuk tahun 2024, OJK menargetkan peningkatan signifikan dalam penyaluran pembiayaan hijau di sektor perbankan maupun pasar modal. “Kami berharap pembiayaan hijau akan terus berkembang, baik melalui perbankan maupun di pasar modal,” pungkas Dian.