logo
Ilustrasi ekonomi hijau
Perbankan

Jurus OJK Cegah Greenwashing dalam Pembiayaan Hijau

  • Dalam upaya memastikan keakuratan dan transparansi laporan terkait pembiayaan hijau, OJK telah menerapkan sistem pengawasan ketat guna mencegah praktik greenwashing.

Perbankan

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pertumbuhan pembiayaan hijau di Indonesia melalui penerapan taksonomi berkelanjutan yang telah diperbarui. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa pembiayaan hijau perlu tetap memberikan keseimbangan antara pertumbuhan industri dan upaya dekarbonisasi.

Menurut Dian, OJK baru saja mengamendemen taksonomi berkelanjutan di akhir tahun lalu. Salah satu perubahan utama adalah penyederhanaan kategori dalam taksonomi tersebut menjadi dua saja, yaitu "green" dan "transition". 

“Dulu ada warna kuning dan warna-warni lainnya, sekarang hanya ada dua kategori itu,” jelasnya saat ditemui seusai konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025 di Jakarta, 11 Februari 2025. 

Dian menekankan bahwa pendekatan ini merupakan bagian dari konsep just transition, yang bertujuan untuk memastikan bahwa langkah-langkah dekarbonisasi tidak membebani industri atau perekonomian nasional secara berlebihan. “Jangan sampai kebijakan ini justru merugikan industri atau negara kita sendiri,” tambahnya.

Strategi Pengawasan untuk Mencegah Greenwashing

Dalam upaya memastikan keakuratan dan transparansi laporan terkait pembiayaan hijau, OJK telah menerapkan sistem pengawasan ketat guna mencegah praktik greenwashing. “Kami sudah memiliki pilot project yang melibatkan sekitar 15 hingga 20 bank. Praktik greenwashing relatif mudah terdeteksi karena kami memeriksa sistemnya dengan ketat,” ungkap Dian.

OJK juga mewajibkan laporan integritas pelaporan, yang memungkinkan identifikasi dini terhadap laporan yang tidak akurat. “Jika ada laporan bohong, sanksinya sangat berat,” tegasnya. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dalam industri keuangan hijau di Indonesia.

Posisi Sawit dalam Taksonomi Berkelanjutan

Terkait sektor kelapa sawit, Dian mengakui bahwa isu ini masih menjadi perdebatan. “Indonesia adalah produsen sawit terbesar, dan sektor ini memiliki peran penting dalam perekonomian kita,” katanya. Namun, ia juga mengakui adanya tantangan dalam menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan target dekarbonisasi.

Menurut Dian, beberapa pihak lebih menekankan pada aspek energi terbarukan, sementara yang lain berfokus pada target dekarbonisasi yang lebih ketat. “Kami terus berkoordinasi dengan berbagai lembaga untuk menyusun regulasi yang lebih operasional,” ujarnya.

Dampak Perubahan Kebijakan Global

Dian juga menyoroti dampak perubahan kebijakan global terhadap pembiayaan hijau di Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa beberapa negara besar, termasuk Amerika Serikat, mulai mundur dari komitmen dalam Paris Agreement. “Ini berdampak pada berbagai aliansi perbankan, termasuk Net Zero Banking Alliance, yang menarik diri dari komitmen mereka,” katanya.

Situasi ini membuat Indonesia, bersama negara-negara ASEAN dan Eropa, harus menentukan sikap dalam merespons perubahan dinamika global terkait pembiayaan hijau. OJK akan terus berpartisipasi dalam pertemuan internasional untuk mengonsolidasikan strategi menghadapi tantangan ini.

Untuk tahun 2024, OJK menargetkan peningkatan signifikan dalam penyaluran pembiayaan hijau di sektor perbankan maupun pasar modal. “Kami berharap pembiayaan hijau akan terus berkembang, baik melalui perbankan maupun di pasar modal,” pungkas Dian.