<p>Ilustrasi iklan Binomo / Tangkapan layar TrenAsia.com</p>
Fintech

Jutaan Orang Bahkan Tidak Menyadari Aplikasi Binomo Resmi Diblokir Berkali-kali

  • Binomo selalu muncul dengan domain baru setelah di blokir untuk kesekian kalinya oleh pemerintah.
Fintech
Drean Muhyil Ihsan

Drean Muhyil Ihsan

Author

JAKARTA – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan memblokir situs trading ilegal Binomo beserta 106 entitas lain yang tidak berizin. Binomo selalu muncul dengan domain baru setelah diblokir untuk kesekian kalinya oleh pemerintah.

Setidaknya ada lima situs Binomo yang diblokir Bappebti melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Situs tersebut antara lain binomoapp.com, binomoidn.info, binomoofficial.com, binomo-official.com, binomo-trading.com dan binomo-trading.com.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, Bappebti secara rutin melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap kegiatan usaha tak berizin seperti Binomo. Menurutnya, entitas-entitas yang bergerak di bidang perdagangan berjangka komoditi harus memiliki perizinan dari Bappebti.

“Hal ini penting dilakukan untuk mencegah potensi kerugian masyarakat dari pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perdagangan berjangka komoditi,” ujar Agus melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis 27 Agustus 2020.

Ilustrasi perdagangan berjangka Binomo / Binomodemo.com

Penegakkan Aturan

Kepala Bappebti Sidharta Utama menegaskan, seluruh pihak yang melakukan kegiatan perdagangan berjangka di wilayah Indonesia wajib tunduk dan patuh pada ketentuan peraturan. Tak pandang bulu, ketentuan ini juga berlaku bagi perusahaan yang meskipun sudah teregulasi oleh regulator luar negeri.

“Bappebti akan melakukan pemblokiran secara rutin agar situs-situs broker luar negeri tidak dapat diakses masyarakat Indonesia. Pemblokiran juga dilakukan untuk melindungi dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha di bidang perdagangan berjangka,” tegas Sidharta.

Sementara itu, Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan M. Syist menambahkan, saat ini masih marak penawaran investasi ilegal di bidang perdagangan berjangka komoditi yang beredar di masyarakat. Secara garis besar, penawaran investasi tersebut dapat dikategorikan sebagai investasi berkedok perdagangan berjangka.

“Meskipun ada pihak yang mengaku telah teregulasi regulator luar negeri, namun apabila tidak memiliki perizinan dari Bappebti maka pihak tersebut dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang perdagangan berjangka komoditi di Indonesia,” tambahnya.

Selain Binomo, masih terdapat beberapa trading apps populer lain yang beroperasi di Indonesia. Entitas pialang berjangka besar seperti IQ Option, Olymp Trade, Insta Forex, Octa FX, dan FBS merupakan broker besar ilegal yang masuk radar Bappebti. (SKO)