Jutaan Warga Jabar Ajukan Keringanan Kredit Bank Senilai Rp61,5 Triliun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat (Jabar) mencatat ada 1,1 juta debitur mengajukan keringanan utang atau restrukturisasi kredit.
Industri
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat (Jabar) mencatat ada 1,1 juta debitur mengajukan keringanan utang atau restrukturisasi kredit.
Kepala OJK Jabar Triana Gunawan menyebutkan relaksasi kredit yang diajukan nilainya telah mencapai Rp61,5 triliun. Namun, pihak industri keuangan masih melakukan proses sebelum memberikan persetujuan.
“Saat ini jumlah pengajuan penundaan atau relaksasi kredit yang telah diproses sebanyak 665.000 debitur atau senilai Rp29,5 triliun,” kata Triana dalam konferensi pers virtual di zoom, Selasa, 19 Mei 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Sementara sisanya masih dalam evaluasi dari pihak perbankan atau industri pembiayaan nonbank. Ada beberapa syarat yang cukup ketat agar debitur mendapatkan keringanan. Misalnya, usaha terganggu karena harus tutup benar-benar akibat COVID-19.
“Jadi restrukturisasi kredit ini harus ada pengajuan, bukan otomatis,” tegasnya.
Disebutkan Triana, dalam pelaksanaannya relaksasi kredit ini juga menemui beberapa kendala seperti adanya pengajuan keringananan secara kolektif melalui organisasi masyarakat (ormas).
“Hal itu tentunya tidak mendapatkan persetujuan. Selain itu, jumlah debitur atau nasabah yang mengajukan juga terus bertambah setiap waktunya,” ujar Triana.
Triana menyebutkan OJK akan fokus dalam meredam folatilitas pasar keuangan agar investor masih tetap percaya. Sebab, sejak merebaknya COVID-19 semua sektor ekonomi terganggu yakni dari mulai Maret hingga akhir April. Namun, menjelang akhir Mei sudah mulai ada perbaikan.
“Kami fokus agar sektor riil bisa bertahan, salah satunya dengan relaksasi atau restrukturisasi kredit. Kami beri ruang nafas bagi sektor riil, tapi kita juga fokus menguatkan industri jasa keuangan itu sendiri,” tegasnya.
Triana menuturkan pihaknya harus terus memperkuat industri jasa keuangan agar fungsi dan perannya untuk membantu ekonomi tetap terjaga. (SKO)