Nampak siswa  saat melakukan vaksinasi di Sekolah Dasar Negeri (SD) Darusalam Kelurahan Batusari Kecamatan Batuceper Kota Tangerang,Senin 18 Oktober 2021. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Nasional

Kabar Baik! Indonesia Berhasil Dinyatakan Negara dengan Tingkat Penularan COVID-19 Rendah oleh CDC Amerika

  • Kabar baiknya, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat atau CDC kini menyatakan bahwa  Indonesia sebagai negara dengan tingkat penularan COVID-19 rendah atau Level 1 per Senin, 25 Oktober 2021.
Nasional
Justina Nur Landhiani

Justina Nur Landhiani

Author

JAKARTA - Pandemi COVID-19 telah melanda berbagai wilayah di Indonesia sejak awal 2020 hingga saat ini. Namun, berkat kerja sama masyarakat dan pemerintah Indonesia lewat program vaksinasi, kini kondisi COVID-19 di Indonesia tampaknya sudah terlihat semakin pulih. 

Kabar baiknya, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat atau CDC kini menyatakan bahwa  Indonesia sebagai negara dengan tingkat penularan COVID-19 rendah atau Level 1 per Senin, 25 Oktober 2021. Penetapan ini merupakan motivasi yang memberikan semangat baru bagi Indonesia agar lekas bebas dari pandemi COVID-19.

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan masyarakat diminta tidak terlena dengan penetapan status tersebut. Ancaman gelombang ketiga dan varian baru virus corona masih terus mengintai.

Sejumlah negara tetangga Indonesia seperti Singapura, Malaysia, Brunei, dan Thailand masih berada dalam tingkat penularan COVID-19 tinggi atau Level 4.

“Masyarakat, baik yang berada di Indonesia maupun yang hendak masuk ke Indonesia, wajib tetap disiplin protokol kesehatan dan mematuhi setiap kebijakan Pemerintah. Tidak ada toleransi bagi pihak yang melanggar ketentuan,” katanya di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin, 1 November 2021, seperti yang dikutip dari situs resmi Sehat Negeriku.

Dengan ditetapkannya status tersebut, pemerintah terus meningkatkan kualitas penanganan COVID-19 melalui deteksi dengan meningkatkan tes epidemiologi, meningkatkan rasio kontak erat yang dilacak, dan surveilans genomik.

Tak hanya itu, pemerintah juga melakukan penguatan dari sisi terapeutik dengan mengonversi tempat tidur di rumah sakit sebanyak 30%-40% dari total kapasitas RS dan pemenuhan suplai oksigen, alat kesehatan dan SDM, mengerahkan tenaga kesehatan cadangan, pengetatan syarat masuk RS, dan pemanfaatan isolasi terpusat.

Terkait vaksinasi, pemerintah mengalokasikan vaksin sebanyak 50% di daerah dengan kasus dan mobilitas tinggi, memperbanyak sentra vaksinasi, memberlakukan syarat kartu vaksin, dan mempercepat vaksinasi.

Pemerintah juga memperkuat implementasi PPKM Level 1-4 dan memanfaatkan teknologi digital dalam implementasi protokol kesehatan.