Kabar Baik, Meski Kasus Harian Tinggi Jumlah Pasien COVID-19 di RS Justru Rendah
- Kabar baik, meski kasus harian COVID-19 tetap tinggi, jumlah pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit justru rendah
Nasional
JAKARTA - Per 4 Februari 2022, konfirmasi jumlah kasus positif harian COVID-19 mencapai angka 32.211. Meski begitu, jumlah pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit masih rendah. Tidak hanya itu saja, sebagian besar kasus terkonfirmasi merupakan kasus tanpa gejala dan bergejala ringan.
Meskipun kecepatan penularan COVID-19 varian Omicron lebih cepat daripada varian of concern (VoC) COVID-19 yang lain, namun kasus kesakitan maupun kematian akibat varian ini lebih rendah. “Hal ini dapat terlihat dari kondisi pasien yang dirawat di rumah sakit secara nasional masih sangat rendah. Rata-rata pasien yang dirawat di rumah sakit saat ini juga tidak bergejala dan gejala ringan. Dari data yang kita miliki, meski secara tren kenaikan kasus varian Omicron ini ada kemiripan dengan Delta, namun angka keterisian tempat tidur rumah sakit jauh lebih landai,” ujar dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes seperti yang dilansir dari laman Sehat Negeriku pada 5 Februari 2022.
- Pengertian, Manfaat, dan Cara Kerja Virtual Account, Inovasi Digital dalam Transaksi Keuangan
- Cari Modal Kerja, Mandiri Tunas Finance Segera Rilis Obligasi Rp1,23 Triliun
- Naik Tipis-Tipis, Harga Emas Antam Dibanderol Rp935.000 per Gram di Akhir Pekan
dr. Nadia menyampaikan bahwa pemerintah menghimbau masyarakat yang positif COVID-19 namun tidak bergejala ataupun bergejala ringan tidak perlu ke rumah sakit. Warga yang positif COVID-19 dan tidak bergejala atau hanya bergejala ringan cukup melakukan isolasi mandiri di rumah atau isolasi terpusat, serta memanfaatkan layanan telemedicine jika tersedia, atau melapor ke Puskesmas terdekat. Dengan demikian kita dapat mengurangi beban rumah sakit dan tenaga kesehatan, serta membantu menyelamatkan orang lain yang memiliki gejala sedang hingga kritis.
Secara nasional, tren perawatan pasien atau yang biasa disebut Bed Occupancy Ratio (BOR) di Indonesia masih berada pada ambang batas yang aman. Hingga hari ini, baru 20% (16.712) pasien yang dirawat dari 80.344 tempat tidur yang tersedia untuk penanganan COVID-19. Jumlah ketersedian tempat tidur perawatan khusus pasien COVID-19 pun masih bisa ditambahkan lebih banyak lagi apabila dibutuhkan, seperti halnya langkah yang dilakukan pemerintah tahun lalu.
Data terbaru dari Kota Depok, Jawa Barat misalnya, menunjukkan bahwa meskipun konfirmasi kasus positif lebih tinggi daripada gelombang kedua 2021 lalu, pasien yang dirawat di rumah sakitnya baru mencapai 52%. Sementara itu kapasitas ruangan yang dialihkan untuk pasien COVID-19 masih 22% dari 30% ruangan untuk penanganan COVID-19. Hal ini artinya masih ada setidaknya 8% persen tambahan ruang rumah sakit untuk dijadikan tempat intensif penanganan pasien COVID-19. Ini berbeda halnya dengan puncak kasus pada periode Juli-Agustus 2021 di mana jumlah konfirmasi kasus di Depok lebih sedikit daripada jumlah konfirmasi per hari ini, tapi pasien yang dirawat lebih banyak.
Upaya yang perlu dilakukan saat ini yaitu untuk kembali menekan jumlah kasus dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan membatasi mobilitas masyarakat. Cakupan vaksinasi dosis lengkap juga harus terus dikejar berbarengan dengan dosis vaksin ketiga untuk memperkuat imunitas kelompok.
- Ada Kemungkinan Terjadinya Crypto Winter, Investor Diperingatkan untuk Waspada
- 5 Stadion Bola di Dunia dengan Desain Menarik dan Keren, Ada yang Mirip Peci
- Seperti Menentang Logika, Kenapa Harimau Justru Berwarna Oranye?
dr. Nadia juga menyampaikan bahwa cakupan vaksinasi yang cukup tinggi saat ini yang mencapai 89% untuk dosis pertama dan 62% untuk dosis kedua dinilai mampu mengurangi dampak kesakitan dan kematian dari infeksi COVID-19. Masyarakat juga diimbau agar kembali sadar akan pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk menekan jumlah infeksi COVID-19 dan menjaga fasilitas layanan kesehatan tetap memadai.