Minyak goreng kemasan dua liter seharga Rp28.000 di pasar ritel modern Transmasrt Pluit Village
Nasional

Kabar Gembira! Harga Minyak Curah Eceran Jadi Rp11.500 Per Liter Mulai 1 Februari

  • Harga minyak goreng curah eceran Rp11.500 per liter mulai berlaku pada 1 Februari 2022.
Nasional
Azura Azka Syavira

Azura Azka Syavira

Author

Jakarta - Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi mengumumkan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah eceran Rp11.500 per liter mulai berlaku pada 1 Februari 2022. Harga ini sudah termasuk dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Lutfi menjelaskan HET minyak goreng terbagi menjadi tiga kelompok dengan rincian minyak goreng curah seharga Rp11.500 per liter, kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan kemasan premium tetap 14.000 per liter.

“Harga Rp.14.000 per liter masih tetap diberlakukan selama masa transisi hingga 1 Februari, dengan pertimbangan waktu kepada produsen dan pedagang dalam melakukan penyesuaian terhadap harga jual minyak,” kata Lutfi, dalan konferensi pers daring, dikutip Sabtu, 29 Januari 2022.

Dengan kebijakan ini, Luthfi berharap harga minyak goreng menjadi lebih stabil dan terjangkau untuk masyarakat, serta tetap menguntungkan bagi para pedagang, distributor juga produsen. Luthfi juga mengungkapkan bahwa ia akan memberikan sanksi tegas bagi oknum yang menjual minyak goreng yang lebih tinggi dari HET.

Kebijakan baru HET minyak goreng ini telah disertai dengan kebijakan kewajiban pasar domestik (DMO) dan kewajiban harga domestik (DPO) untuk minyak sawit mentah (CPO) dan olein yang menjadi bahan baku minyak goreng. 

DMO yang ditetapkan adalah 20% dari volume ekspor setiap tahunnya, dengan DPO yang berlaku adalah Rp9.300 per kilogram (kg) atau US$655 per ton untuk CPO dan Rp10.300 kg untuk olein. 

Menurut data dari Kemendag, kebutuhan minyak goreng tahun ini adalah 5,7 kiloliter yang mencakup kebutuhan rumah tangga sebesar 3,9 juta kiloliter dan kebutuhan industri sebesar 1,8 juta kiloliter. 

Dalam konfrensi persnya, mantan Dubes RI untuk Amerika Serikat ini menghimbau kepada masyarakat untuk bijak dengan tidak melakukan panic buying terhadap minyak goreng. Hal ini dianggap penting untuk menjaga ketersediaan minyak goreng di pasar.