<p>Petugas Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman mengenakan perlengkapan APD menyiapkan liang kubur blok khusus kasus COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU} Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Minggu (26/4/2019). Untuk meminimalisir resiko dari banyaknya jumlah jenazah pasien COVID-19 yang dimakamkan setiap harinya, proses pemakaman berlangsung cepat dengan waktu paling lama sekitar 10 menit. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tren pemakaman yang menggunakan prosedur tetap (protap) COVID-19 cenderung menurun. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Nasional

Kabar Gembira! Jakarta, Jabar, Jogja, Bali Nol Kematian COVID-19, Luar Jawa Bebas PPKM Level 4

  • Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah kembali memperpanjang PPKM hingga 8 November dan mewasapdai gelombang ketiga pasca liburan Natal dan Tahun Baru.
Nasional
Daniel Deha

Daniel Deha

Author

JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 8 November 2021 mendatang.

Dia menegaskan, PPKM masih terus diperpanjang untuk memastikan penurunan kasus aktif COVID-19 dan mewaspadai datangnya gelombang ketiga pandemi pasca Liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

"Kami sekali lagi menghimbau seluruh masyarakat patuh, karena kita masih berjaga-jaga terhadap kemungkinan gelombang ketiga yang mungkin terjadi pada Natal dan Tahun Baru yang akan datang," katanya dalam konferensi pers PPKM, Senin, 18 Oktober 2021.

Dia mengatakan pemerintah memastikan penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat berjalan secara ketat.

Pasalnya, beberapa pekan terakhir, terjadi pelonggaran prokes pada sejumlah kegiatan sosial yang melibatkan banyak orang.

"Sudah banyak kegiatan yang mengabaikan protokol kesehatan, baik itu di pernikahan maupun di tempat pariwisata atau kegiatan-kegiatan lain. Semua kita harus berhati-hati," kata Luhut.

Dia menjelaskan, saat ini kasus aktif di Jawa-Bali terus menurun secara signifikan, bahkan Kota Blitar di Jawa Tengah sudah berhasil memerangi pandemi dan siap memasuki kehidupan normal.

Menurut laporan Kementerian Kesehatan, data kasus aktif pasien COVID-19 saat ini tercatat hanya sekitar 18.000 orang, menurun tajam setelah pada pertengahan tahun mengalami ledakan kasus yang menyentuh ratusan ribu.

Sementara itu, kasus aktif di Jawa-Bali kurang dari 7.000. Angka tersebut jauh menurun dibandingkan lebih dari 570.000 kasus aktif pada puncak varian Delta Juli lalu.

Luhut mengklaim bahwa situasi saat ini semakin membaik dengan tercapainya nol kematian akibat COVID-19 di DKI Jakarta, Yogyakarta, Jawa Barat, dan Bali pada 17 Oktober 2021.

Sementara, di provinsi lain di Jawa vakum angka kematian harian pun berhasil ditekan di bawah lima kematian per hari.

"Capaian ini kami yakin mampu dijaga seiring dengan capaian vaksinasi lansia, di Jawa-Bali yang meningkat tajam. Namun akselerasi masih perlu dilakukan karena vaksinasi di Jawa-Bali baru mencapai 43 persen," katanya.

Dengan penurunan kasus COVID-19, ada 9 kabupaten dan kota yang masuk ke wilayah PPKM level 1. Sedangkan 54 kabupaten dan kota masuk wilayah PPKM level 2.

"Terkait detail mengenai keputusan ini akan dituangkan melalui Inmendagri," ujar Luhut.

Luar Jawa-Bali Bebas PPKM Level 4

Situasi DKI Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan, kondisi penanganan pandemi makin berhasil.

Hal itu ditunjukkan dengan tidak adanya provinsi di luar wilayah Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM Level 4, tetapi menerapkan PPKM Level 3-1.

Bahkan, hanya ada satu provinsi di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 3 yakni Kalimantan Utara. "Di 27 provinsi (luar Jawa-Bali) tidak ada (PPKM) di level 4," kata Airlangga.

Dia menjelaskan, sebanyak 23 provinsi luar Jawa-Bali bakal menerapkan PPKM Level 2 dan PPKM Level 1 berjumlah tiga provinsi, yaitu Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Kepulauan Riau.

Dengan kata lain, setidaknya ada 211 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM Level 3.

Sementara, kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 2 berjumlah 157 dan yang Level 1 sebanyak 18 kabupaten/kota.

Airlangga mengatakan, penentuan penurunan atau peningkatan level PPKM didasarkan pada variabel vaksinasi.

"Capaian vaksinasi dosis pertama kurang dari 40 persen, maka kenaikan diterapkan di 1 level," paparnya.

Pemerintah terus mendorong agar masyarakat tetap waspada dan jangan dulu bereuforia di tengah penurunan kasus.*