<p>Luhut Binsar Panjaitan. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Nasional

Kabar Gembira! Kasus COVID-19 Turun 90,4 Persen, Luhut Sebut 3 Penyesuaian PPKM

  • Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, ada sejumlah penyesuaian selama periode perpanjangan PPKM hingga 6 September.

Nasional

Daniel Deha

JAKARTA -- Pemerintah telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali dari 31 Agustus hingga 6 September 2021.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, ada sejumlah penyesuaian selama periode perpanjangan PPKM.

Penyesuaian dilakukan menyusul data Satgas COVID-19 yang menyebutkan bahwa terjadi penurunan kasus secara nasional sebesar 90,4%, atau 94% untuk wilayah Jawa-Bali, selama beberapa pekan terakhir.

Luhut mengatakan, penyesuaian pertama adalah memperpanjang jam operasional mal  menjadi lebih lama satu jam. Dari sebelumnya ditutup pada pukul 20.00, kini seiring dengan penurunan kasus COVID-19, mal pun ditutup pada pukul 21.00 malam.

"Penyesuaian kapasitas dine-in dalam mal menjadi 50 persen dan waktu jam operasional mal diperpanjang menjadi pukul 21.00," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual pada Senin, 30 Agustus 2021.

Dia mengatakan, penyesuaian lain yang dilakukan selama periode sepekan ke depan uji coba pembukaan outlet di luar mal dan yang berada di ruang tertutup. Kapasitas pembukaan hanya mencapai 25%.

Uji coba pembukaan outlet tersebut akan dilakukan di empat kota, yakni Surabaya, Jakarta, Bandung dan Semarang.

Selain itu, seluruh industri atau pabrik, baik yang berorientasi ekspor, domestik, non esensial, maupun ekspor esensial dapat beroperasi 100% selama PPKM ini.

Namun, dia meminta pihak perusahaan membagi jam kerja staf menjadi dua shift dan memperoleh rekomendasi Kementrian Perindustrian untuk menggunakan QR Code aplikasi PeduliLindungi.

"Untuk sementara, (perusahaan) kritikal akan diwajibkan menggunakan QR Code PeduliLindungi mulai 7 September minggu depan," terang Luhut.

Luhut menambahkan, berdasarkan evaluasi otoritas terkait, jumlah kota yang masuk menjadi PPKM Level 1 meningkat dari 10 menjadi 27 wilayah; PPKM Level 3 dari 67 menjadi 76 wilayah; dan PPKM Level 4 turun dari 51 menjadi 25 wilayah.

Selain itu, untuk wilayah Jawa-Bali, terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke PPKM Level 3, yaitu Malang Raya dan Solo Raya. Sehingga wilayah aglomerasi di Pulau Jawa yang masuk PPKM Level 3 adalah Jabodebek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya.

"Sementara Semarang Raya turun dari PPKM Level 3 ke PPKM Level 2," kata Luhut.

Dia melanjutkan, terdapat dua wilayah aglomerasi Pulau Jawa-Bali yang saat ini masih di PPKM Level 4 yaitu DI Yogyakarta dan Bali. Menurut dia, kedua wilayah ini berada di garis batas (border line).

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Luhut mengatakan pihaknya akan melakukan intervensi di lapangan yaitu dengan meninjau kondisi riil yang terjadi di Bali supaya tren perbaikan dipercepat.

"Saya kira akan masuk dalam Level 3 minggu depan. Bali memperlihatkan perbaikan dari waktu ke waktu dan turun ke Level 3 dalam beberapa waktu yang akan datang," katanya.

Dia berharap masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan dan menghindari kerumunan sehingga lebih cepat bisa menekan penularan virus.*