Kadin dan OJK Kompak Dukung Fintech P2P Ambil Peran Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
Fintech lending dan inovasi digital dapat menjadi salah satu cara untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi dan mendorong inklusi keuangan agar berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional
Nasional
JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mencatat, realisasi anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) per Agustus baru mencapai Rp174,79 triliun. Nilai tersebut hanya 25,1% dari keseluruhan pagu anggaran sebesar Rp695,2 triliun
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani mengatakan, pihaknya akan terus mendukung langkah kebijakan ekonomi pemerintah di tengah pandemi. Menurutnya pelaksanaan program-program yang dapat menyelamatkan dan meningkatkan angka pertumbuhan ekonomi harus tetap dilaksanakan.
Ia berpandangan bahwa fintech P2P lending dapat menjadi solusi dalam percepatan PEN. Dengan sistem analisa digitalnya, Rosan menilai industri keuangan satu ini dapat menjadi terobosan pemodalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Program PEN sudah sangat baik dan strategis, namun harus dikembangkan cara untuk merealisasikan penyerapan anggarannya. Proses penyerapan anggaran perlu dipercepat dan menyeluruh agar kontraksi ekonomi yang terjadi tidak semakin dalam dan tidak costly,” ujarnya dalam seminar nasional virtual di Jakarta, Kamis 3 September 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi menyatakan, pihaknya mendorong industri fintech lending terus memperluas keberadaannya dalam memajukan industri jasa keuangan. Terlebih dalam meningkatkan perannya dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.
“Fintech lending dan inovasi digital dapat menjadi salah satu cara untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi dan mendorong inklusi keuangan agar berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional,” tutur Riswinandi.
Dia menambahkan, kebutuhan program pemerintah semakin tinggi dalam membantu sektor UMKM dan sektor informal yang membutuhkan sistem berbasis teknologi. Terutama dalam membuka akses pembiayaan dan penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat miskin dan kurang mampu.
“Keberadaan fintech lending menjadi jawaban untuk kebutuhan solusi keuangan berbasis digital. Dibutuhkan manajemen platform yang handal dan kredibel, teknologi dan risk management yang kuat. Transparansi operasional dan akuntabilitas dari seluruh 157 fintech yang terdaftar dan berizin di OJK, agar layak untuk menjadi kolaborator mempercepat penyaluran stimulus PEN,” tutup Riswinandi. (SKO)