Poster Hari Musik Nasional 2023.
Gaya Hidup

Kado Jokowi untuk Hari Musik Nasional

  • Hari Musik Nasional 2023 diharapkan menjadi titik balik bangkitnya geliat industri musik Tanah Air.

Gaya Hidup

Chrisna Chanis Cara

JAKARTA—Hari Musik Nasional 2023 yang jatuh Kamis 9 Maret 2023 diharapkan menjadi titik balik bangkitnya geliat industri musik Tanah Air. Musik sebagai sektor kreatif memang sempat tenggelam menyusul pandemi Covid-19 yang membuat konser-konser batal digelar. 

Meski demikian, para musisi tetap mampu berkarya dengan sejumlah keterbatasan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan apresiasinya kepada insan musik Indonesia yang tetap aktif menghasilkan karya di tengah pandemi. 

“Tiga tahun pandemi, dunia musik Tanah Air bertahan dengan inovasi di ruang digital dan yang menantang kreativitas,” cuit Jokowi melalui akun Twitter resminya @jokowi, Kamis.

Dalam peringatan Hari Musik Nasional 2023, Jokowi pun menghadiahkan kado manis bagi pekerja di industri musik dan sektor kreatif lain. Presiden memastikan akan mempermudah izin seluruh kegiatan di industri kreatif seperti musik, film, seni budaya hingga olahraga. 

“Tahun ini, konser-konser musik kembali digelar. Perizinan dimudahkan,” ujar Jokowi. 

Presiden yang notabene fans berat band Metallica itu berharap industri musik kembali bergeliat sehingga berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Jokowi sendiri beberapa kali hadir dalam konser-konser musik sebelum pandemi. Pada Jumat 10 Maret malam, Presiden rencananya akan menyaksikan konser band legendaris, Deep Purple, di Kota Solo. 

Sebagai informasi, tanggal 9 Maret resmi ditetapkan sebagai Hari Musik Nasional oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono lewat Keputusan Presiden (Keppres) No.10 Tahun 2013. Keppres tersebut menyebutkan bahwa musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional yang merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional

Hari Musik Nasional sejatinya sudah dicanangkan sejak tahun 2003 oleh Presiden Megawati Soekarnoputri. Saat itu, perayaannya masih dilakukan secara terbatas bersama Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) dan sejumlah musisi.