Ilustrasi ekonomi digital.
Industri

Kaleidoskop Ekonomi Digital 2022: Badai PHK, Kredit Macet, hingga Anjloknya Kripto

  • Di tengah situasi yang dipenuhi ketidakpastian makroekonomi global, ekonomi digital pun turut menghadapi tantangan sepanjang tahun ini.
Industri
Idham Nur Indrajaya

Idham Nur Indrajaya

Author

JAKARTA – Ada sejumlah tantangan yang dihadapi oleh sektor ekonomi digital sepanjang tahun 2022, mulai dari kredit macet fintech lending, badai pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan rintisan (start up), hingga anjloknya aset kripto.

Di tengah situasi yang dipenuhi ketidakpastian makroekonomi global, ekonomi digital pun turut menghadapi tantangan sepanjang tahun ini.

Berikut ini TrenAsia merangkum beberapa peristiwa besar yang berkenaan dengan ekonomi digital tahun 2022:

Tren NFT

Profil Ghozali Everyday. SumberL opensea.io

Walaupun non-fungible token (NFT) sudah menjadi entitas yang familiar bagi kalangan tertentu, namun instrumen digital ini menjadi semakin melambung namanya dan kian populis setelah viralnya nama Ghozali.

Pada awal tahun, seorang remaja yang menggunakan akun dunia maya Ghozali Everyday menjadi viral karena swafotonya yang dijajakan sebagai NFT dan ia mendulang keuntungan hingga Rp1,7 miliar dari penjualan tersebut. 

NFT pun lantas menjadi salah satu topik yang banyak dibicarakan setelah viralnya Ghozali. Bahkan, setelah Ghozali, ada beberapa pihak yang berupaya melakukan hal serupa, yakni menjadikan visual sehari-hari sebagai NFT, misalnya tangkapan layar chat, dan yang paling ekstrem adalah kartu tanda penduduk (KTP). 

Penerapan Pajak untuk Fintech Lending dan Aset Kripto

Ilustrasi perdagangan aset kripto. Ilustrasi: TrenAsia/M. Faiz Amali 

Melihat total penyelenggara fintech lending yang mencapai 102 entitas hingga April 2022, pemerintah pun menggagaskan penerapan pajak kepada industri tersebut. 

Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 69 Tahun 2022, bunga pinjaman layanan fintech lending dikenakan dasar pemotongan PPh Pasal 23 sebesar 15% untuk dalam negeri dan/atau PPh Pasal 26 dengan sebesar 20% untuk wajib pajak luar negeri.

Kemudian, aset kripto yang transaksi bulanannya di Indonesia mencapai puncak tertinggi pada Maret 2022 di angka Rp46,44 triliun pun turut dikenakan pajak. 

Menurut PMK Nomor 68 Tahun 2022, disebutkan bahwa setiap transaksi kripto yang diselenggarakan oleh pedagang fisik kripto akan dikenai PPN 1% sementara transaksi yang tidak diselenggarakan oleh pedagang fisik kripto akan dikenai PPN 2%. 

Kemudian, PPh 0,1% yang tidak termasuk PPN, berlaku bagi penjual aset kripto, pedagang fisik kripto sebagai penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik, dan penambang aset kripto. Untuk penyelenggara perdagangan yang bukan pedagang fisik kripto, dikenai PPH 0,2%. 

Anjloknya Aset Kripto Terra (LUNA)

Ilustrasi aset kripto Terra (LUNA).  Sumber: Blaze Trend

pasar kripto digemparkan oleh ambruknya aset kripto LUNA yang sebelumnya masuk ke daftar 10 aset dengan kapitalisasi pasar terbesar (big cap).

Hanya dalam sepekan, nilai LUNA anjlok hingga 99,71% dan menyentuh level harga terendah dalam setahun terakhir pada 12 Mei 2022.

Semenjak kejatuhan itu, Terraform Labs mencoba untuk membuat LUNA versi baru, namun versi baru dari aset kripto jaringan Terra itu tidak mampu mengulangi kesuksesan LUNA yang sebelumnya masuk daftar 10 aset big cap.

Setelah tragedi tersebut, beredar sebuah dokumen pengadilan yang menyatakan bahwa Terraform Labs sudah bangkrut dan tidak beroperasi lagi. 

Namun, Do Kwon membantah isu tersebut dan mengatakan bahwa pihaknya tengah mengerahkan segala upaya untuk memperbaiki keadaan. 

Anjloknya harga LUNA pun mengakibatkan kerugian yang ditaksir mencapai US$60 miliar atau setara dengan Rp900 triliun dalam asumsi kurs Rp15.000 perdolar Amerika Serikat (AS).

Lahirnya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi

Ilustrasi peretas. Sumber: consumeraffairs.com

Tahun 2022 pun menjadi momentum lahirnya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) karena didorong oleh dugaan kebocoran data yang terjadi secara marak, salah satunya yang berkaitan dengan peretas yang menyebut dirinya Bjorka di dunia maya. 

Akun Bjorka yang tidak diketahui identitas aslinya mengaku bahwa ia telah menjual sekitar 1,3 miliar data registrasi nomor telepon penduduk Indonesia.

Selain itu, ia juga secara terang-terangan telah membocorkan data pengguna layanan Indihome, Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan sejumlah pejabat penting lainnya seperti Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. 

Keamanan data tengah menjadi sorotan sepanjang tahun 2022, apalagi data perusahaan keamanan siber Surfshark mencatat Indonesia di peringkat kelima sebagai negara dengan jumlah kasus kebocoran data terbanyak sedunia. 

Sepanjang tahun 2022, tercatat ada 14,7 juta akun yang mengalami kebocoran data. Kebocoran yang paling banyak terjadi pada kuartal III-2022 dengan total 13,3 juta akun.

Token Kripto Selebritas

Aset kripto ASIX yang diterbitkan selebritas Anang Hermansyah. Sumber: Instagram.com/@asixtoken

Pada tahun 2022, sejumlah selebritas meluncurkan token kripto yang mengusung nama mereka sendiri sebagai branding dan menjanjikan beberapa proyek digital dalam white paper-nya.

Adapun selebritas tersebut di antaranya Anang Hermansyah yang merilis token ASIX, Angel Lelga yang meluncurkan Angel Token, pasangan Rizki Billar-Lesti Kejora dengan token $LESLAR, dan Firda Mansyur yang mengusung I-COIN.

Lewat white paper, para selebritas yang disebutkan di atas menjanjikan beragam proyek yang berkaitan dengan penggunaan token-token yang diluncurkan, seperti metaverse, pembuatan dompet digital, dan sebagainya. 

Kredit Macet Fintech Lending

Ilustrasi layanan fintech lending. Ilustrasi: TrenAsia/Deva Satria

Per Oktober 2022, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit macet fintech lending mencapai Rp1,43 triliun pada Oktober 2022. Angka tersebut melonjak hingga 140,78% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. 

Tidak hanya untuk kategori macet, kredit tidak lancar pun mengalami lonjakan 87,42% secara tahunan atau dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Total kredit macet paling besarnya berasal dari peminjam individu, yang mana nilainya mencapai Rp1,23 triliun, sedangkan kredit macet dari peminjam badan usaha sebesar Rp196,52 miliar.

Kasus Utang Pinjol Mahasiswa IPB

Ilustrasi Institut Pertanian Bogor (IPB). dok. TrenAsia/Idham Nur Indrajaya

Media sosial sempat dihebohkan dengan kasus menumpuknya jumlah tanggungan pinjaman online (pinjol) atau fintech lending dari ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB). 

Per 23 November 2022, Posko Pengaduan Satgas Waspada Investasi (SWI) di kampus IPB mencatat total utang sebesar Rp650,19 juta yang mana tagihan tertinggi sebesar Rp16,09 juta. Sementara itu, korban yang terjerat dalam kasus ini jumlahnya mencapai 121 mahasiswa.

kasus ini sebenarnya bukan disebabkan oleh adanya unsur penipuan dari platform yang bersangkutan, melainkan penipuan dengan modus yang sama sekali berlainan dengan modus pinjol ilegal.

Dalam kasus ini, ada seorang pelaku yang mendatangi para korban dan menawarkan keuntungan berupa komisi dengan melakukan pembelian fiktif di toko online yang dikatakan milik pelaku.

Menurut pelaku, pembelian fiktif ini dilakukan untuk mendongkrak rating dari toko miliknya, dan uang yang digunakan transaksi berasal dari empat platform pinjol yang disebutkan di atas.

Pelaku berjanji akan membayar tagihan dari setiap mahasiswa yang terjerat sebagai korban sehingga mereka tidak perlu lagi mengeluarkan biaya pribadi dalam pembelian fiktif ini.

Bahkan, dari pembelian fiktif yang dilakukan para korban, mereka bisa mendapatkan komisi 10% dari setiap transaksi.

Beberapa waktu setelah kejadian ini menjadi viral, pelaku berinisial SAN berhasil diamankan oleh Polres Bogor.

Kehancuran Crypto Exchange FTX

Ilustrasi bursa kripto FTX Twitter/@FTX_official

Bursa FTX tercatat memiliki utang sebesar US$3,1 miliar atau setara dengan Rp48,54 triliun) kepada 50 kreditur terbesarnya.

FTX beserta afiliasinya mengajukan kebangkrutan di Pengadilan Delaware pada 11 November sementara sekitar 1 juta pelanggan dan investor lainnya menghadapi kerugian yang mencapai miliaran dolar AS jika diakumulasi.

Sam Bankman-Fried selaku pendiri FTX disebut-sebut banyak pihak sebagai penyebab dari kebangkrutan perusahaannya sendiri karena kegagalan dalam mengelola investasi. 

Kehancuran bursa FTX pun menjadi sentimen negatif yang membuat nilai aset-aset kripto semakin merosot. Padahal, sepanjang tahun ini sendiri aset kripto sudah diterpa sentimen negatif dari tren suku bunga dan tragedi Terra (LUNA). 

Badai PHK Massal di Start Up

Ilustrasi PHK. Sumber Freepik.com

Salah satu peristiwa yang turut mewarnai tahun 2022 adalah tren pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan rintisan (start up). 

Tren ini terjadi karena banyaknya pihak modal ventura yang mulai lebih memperhitungkan profitabilitas dari start up ketimbang pertumbuhannya.

Pendanaan yang surut itu pun memicu perusahaan-perusahaan start up untuk merampingkan struktur operasional sehingga mereka pun mengambil langkah PHK sebagai salah satu solusinya.

Tren PHK massal di start up pun tidak hanya terjadi di dalam negeri, melainkan di seluruh dunia. Per 28 Desember 2022, jumlah karyawan start up yang terdampak PHK mencapai 152.664 orang. 

Di Indonesia, beberapa start up yang melakukan PHK massal di antaranya GoTo, Grab, Ruangguru, Mamikos, Shopee, Tokocrypto, Pahamify, Xendit, Line, JD.ID, Zenius, LinkAja, SiCepat, dll.