Penjualan salah satu merk motor listrik di sebuah showroom kawasan Ciater Tangerang Selatan
Energi

Kaleidoskop Energi 2023: Sederet Kebijakan Dorong Konversi Motor Listrik

  • Pemerintah semakin serius untuk mempercepat penyebaran kendaraan listrik berbasis baterai (KLBB) di Tanah Air yang ditargetkan sebanyak 6 juta motor listrik di 2025.
Energi
Debrinata Rizky

Debrinata Rizky

Author

JAKARTA - Pemerintah semakin serius untuk mempercepat penyebaran kendaraan listrik berbasis baterai (KLBB) di Tanah Air yang ditargetkan sebanyak 6 juta motor listrik di 2025.

Beragam kebijakan terus digenjot untuk menunjang program ini. Salah satunya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan program konversi motor berbahan bakar BBM menjadi motor berbahan bakar baterai.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut, program konversi telah ada sejak tahun 2022. Awalnya ditargetkan sebesar 1000 motor konversi, kemudian ditingkatkan menjadi 50.000 motor konversi pada tahun 2023.

Harapannya, program konversi dapat menjadi daya tarik untuk mendorong tumbuhnya industri kendaraan bermotor listrik di Indonesia yang mandiri.

Tak hanya konversi, berikut kebijakan yang dikeluarkan pemerintah selama tahun 2023 untuk mendorong KLBB :

1. Insentif Rp7 Juta per Unit Motor

Pemerintah melalui Kementerian ESDM resmi memberikan insentif untuk pembelian motor listrik baru dan konversi masing-masing Rp7 juta per unit. Adapun bantuan diberikan mulai 20 Maret 2022.

Insentif tersebut ditujukan kepada 200 ribu pembelian motor listrik baru 2023. Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif konversi motor berbahan bakar fosil ke motor listrik senilai Rp7 juta per unit untuk 50 ribu unit.

Adapun target penerima bantuan ini diutamakan UMKM, khususnya penerima KUR dan penerima BTUM dan juga bisa pelanggan 450-900 VA. Hal ini untuk mendorong produktivitas usaha pelaku UMK.

2. Insentif Naik jadi Rp10 Juta per Unit Motor

Namun hingga saat ini nampaknya animo masyarakat terhadap kendaraan listrik masih belum sesuai target pemerintah.

Beberapa waktu lalu Pemerintah resmi menaikkan subsidi untuk konversi motor listrik menjadi Rp10 juta dari sebelumnya hanya diangka Rp7 juta untuk memodifikasi motor berbahan bakar minyak (BBM) ke listrik.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah Dalam Program Konversi Sepeda Motor Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai. Aturan mulai berlaku sejak diundangkan 15 Desember 2023.

Lebih lanjut, dalam Pasal 3 ayat (6) dijelaskan bahwa bantuan diberikan paling banyak 50.000 unit sepeda motor listrik untuk periode tahun anggaran 2023. Bantuan berlanjut di 2024 dengan target 150.000 unit sepeda motor listrik.

3. Pelatihan Konversi Motor Listrik

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga memberikan pelatihan teknis konversi sepeda motor BBM menjadi sepeda motor listrik kepada pemilik bengkel di seluruh Indonesia.

Kementerian ESDM telah bekerja sama dengan bengkel-bengkel Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk melakukan pelatihan konversi motor BBM ke listrik. Kerja sama dengan produsen komponen juga dilakukan untuk mendapatkan harga komponen yang ekonomis.

Hingga 7 November 2023, tercatat telah terdapat 12 bengkel konversi bersertifikat yang terverifikasi dan tercantum di Platform Digital sebagai mitra program konversi motor listrik.

Hingga kini telah dilakukan di 20 kota dengan total peserta pelatihan dan workshop sebanyak 425 peserta. Pelatihan selanjutnya akan dilaksanakan di 8 kota dengan perkiraan peserta sebanyak 190 orang.

4. Sosialisasi Program Konversi ke 10 Kota Besar

Kementerian ESDM menggelar Roadshow Program Konversi Motor Listrik ke 10 kota yang diawali di Provinsi Bali pada Juli silam. Menyusul Bali, Kementerian ESDM juga menyelenggarakan sosialisasi di Surabaya dan akan dilanjutkan ke kota Yogyakarta, Semarang, Bandung, Medan, Balikpapan, Makassar, Mataram dan Kupang.

Pada kegiatan sosialisasi ini, Kementerian ESDM menampilkan motor-motor hasil konversi, bengkel dan sekolah kejuruan yang menjadi mitra serta memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk dapat melakukan test ride motor konversi selama kegiatan berlangsung.