Kantongi Izin Bappebti, Bitwewe Akan Layani Investor Aset Kripto di Bulan Mei
- Sekitar awal Mei 2023, Bitwewe akan mulai melayani para nasabah setelah grand launching tahap awal, dan perusahaan akan melayani perdagangan 6 aset kripto dari 10 jajaran aset dengan kapitalisasi pasar terbesar, yaitu Bitcoin, Tether, Ethereum, Binance Coin, Litecoin, dan Cardano.
Fintech
JAKARTA - PT Sentra Bitwewe Indonesia telah mengantongi izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) untuk menjadi pedagang fisik aset kripto dan siap melayani para investor pada bulan Mei tahun ini.
Dalam acara soft launching Bitwewe yang berlangsung pada Kamis, 6 April 2023 di markas Bitwewe yang terletak di Lippo Tower Holland Village, Jakarta, Direktur Utama Bitwewe menyatakan bahwa pihaknya sudah siap untuk meramaikan ekosistem kripto di Indonesia.
Hamdi mengungkapkan bahwa pihaknya akan senantiasa memastikan aspek keamanan sarana dan prasarana transaksi yang telah disiapkan untuk memberikan perlindungan, kemudahan, dan kenyamanan bagi para nasabah.
Sekitar awal Mei 2023, Bitwewe akan mulai melayani para nasabah setelah grand launching tahap awal, dan perusahaan akan melayani perdagangan 6 aset kripto dari 10 jajaran aset dengan kapitalisasi pasar terbesar, yaitu Bitcoin, Tether, Ethereum, Binance Coin, Litecoin, dan Cardano.
"Bitwewe pun mungkin jadi satu-satunya pedagang aset kripto di Indonesia yang keseluruhan sahamnya dimiliki oleh anak bangsa," ujar Hamdi.
- Agresif di Rumah Pendiam di Sekolah, Begini Cara Sikapi Perbedaan Perilaku Anak
- Tanda Orang Tua Pilih Kasih pada Anak, Anda Termasuk?
- Machiavellianisme: Sisi Gelap Orang Kaya Raya
Dalam kesempatan yang sama, Komisaris Utama Bitwewe Robert Jaes Bintaryo mengatakan, saat ini Bitwewe masih terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk memenuhi persyaratan teknis.
Dikatakan oleh Robert, Bitwewe sudah mengantongi sertifikat pendaftaran sebagai calon pedagang pasar fisik aset kripto Nomor 001/BAPPEBTI/CPFAK/02/2023 pada Februari lalu.
Kendati demikian, Bitwewe belum bisa mulai menjalankan layanan karena masih ada beberapa persyaratan yang harus dituntaskan.
"Kita bekerja selama hampir setahun mempersiapkan, dan ini memang perlu persiapan yang matang," kata Robert.
Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko yang turut hadir dalam acara soft launching Bitwewe pun menyampaikan bahwa Bitwewe sudah mempersiapkan diri secara optimal untuk melayani investor kripto di dalam negeri.
Didid pun berharap, dengan mulai berkayuhnya Bitwewe di ekosistem kripto Indonesia, industri aset digital ini pun bisa kembali ramai.
"Tahun ini masih belum terlalu ramai, aset kripto ini seperti masih belum akan membaik seperti di 2021 ketika banyak aset yang mencapai all time high," kata Didid.