PT IKI Karunia Indonesia (IKI Karunia)
Fintech

Kantongi Izin OJK, Fintech P2P Lending IKI Modal Siap Genjot Pembiayaan UMKM

  • PT IKI Karunia Indonesia (IKI Karunia), anak usaha dari PT Emporia Digital Raya yang merupakan bagian dari grup usaha PT Anabatic Technologies, Tbk resmi mengantongi izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2 Agustus 2021
Fintech
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – PT IKI Karunia Indonesia (IKI Karunia), anak usaha dari PT Emporia Digital Raya yang merupakan bagian dari grup usaha PT Anabatic Technologies, Tbk resmi mengantongi izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2 Agustus 2021.

Platform fintech peer-to-peer lending (P2P) lending ini berfokus pada pembiayaan UMKM. Dengan izin yang sudah digenggam, IKI Modal bersiap menggenjot pembiayaan ke sektor tersebut.

“Kami akan terus mempertajam komitmen kami untuk untuk menjawab salah satu tantangan terbesar yang dihadapi UMKM, yaitu keperluan modal pengembangan usaha,” ujar Presiden Direktur IKI Modal, Joen S. Chandra dalam siaran pers, Jumat 13 Agustus 2021.

Hingga kini, IKI Modal telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp6,5 miliar kepada lebih dari 200 UMKM di 200 kota/kabupaten di Indonesia. Joen berharap, izin OJK makin memperkuat dukungan permodalan dari IKI Modal kepada UMKM.

Pasalnya, data menyebutkan, sekitar 51% penduduk Indonesia belum tersentuh layanan perbankan dan pemerintah menargetkan sebanyak 75 persen penduduk Indonesia akan terlayani produk dan jasa keuangan.

Hal ini, lanjut Joen, dapat diartikan bahwa akses kredit tidak hanya merugikan berbagai jenis industri, khususnya industri usaha kecil, tetapi juga melemahkan ekonomi negara.

Joen turut memaparkan, IKI Modal tak hanya memiliki produk permodalan bagi UMKM, tetapi juga di sektor pendidikan. Pinjaman tersebut dapat diakses oleh guru pengajar maupun orang tua murid yang membutuhkan biaya sekolah.

Selain itu, IKI Modal menambahkan proteksi dengan asuransi untuk tiap pinjaman, sehingga akan lebih aman bagi para investor.