Gedung Bank Rakyat Indonesia (BRI) di kawasan Sudirman, Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Korporasi

Kantongi Restu Pemegang Saham, BRI Rights Issue 28,67 Miliar Saham untuk Holding Ultra Mikro

  • Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk alias BBRI merestui aksi penambahan modal berupa rights issue terkait rencana pembentukan Holding Ultra Mikro

Korporasi

Ananda Astri Dianka

JAKARTA – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk alias BBRI merestui aksi penambahan modal berupa rights issue terkait rencana pembentukan Holding Ultra Mikro.

Dalam rights issue ini, pemerintah akan menyetorkan seluruh saham Seri B miliknya dalam PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) kepada BRI atau Inbreng.

Setelah transaksi, BRI akan memililiki 99,99% saham Pegadaian dan PNM. Di samping itu, pemerintah akan tetap memiliki 1 (satu) lembar saham Seri A Dwiwarna pada Pegadaian dan PNM.

“Perseroan merencanakan penerbitan sebanyak-banyaknya 28,67 miliar saham Seri B dengan nilai nominal sebesar Rp50. Adapun jumlah lembar saham dan harga pelaksanaan akan disampaikan kemudian,” kata Direktur Utama BRI Sunarso dalam konferensi pers RUPSLB, Kamis 22 Juli 2021.

Dana hasil dari aksi korporasi ini akan dimanfaatkan oleh BRI untuk pembentukan Holding Ultra Mikro yang dilakukan melalui penyertaan saham BRI dalam Pegadaian dan PNM, sebagai hasil dari inbreng pemerintah. 

Selebihnya akan digunakan sebagai modal kerja BRI dalam rangka pengembangan ekosistem Ultra Mikro, serta bisnis Mikro dan Kecil.

Aksi korporasi ini nantinya akan berdampak kepada laporan keuangan konsolidasian BRI pada 31 Maret 2021. Di antaranya total aset BRI meningkat dari Rp1.411 triliun menjadi Rp1.515 triliun.

Selanjutnya, total liabilitas BRI meningkat dari Rp1.216 triliun menjadi Rp1.289 triliun. Kemudian, laba bersih BRI meningkat dari Rp7 triliun menjadi Rp8 triliun.

“Holding Ultra Mikro ini tidak saja memberikan manfaat bagi BRI, Pegadaian, dan PNM namun juga bagi pelaku usaha Ultra Mikro dan perekonomian nasional,” ujar Sunarso.