Kantongi Standar Internasional, Industri Ventilator Indonesia Menggeliat
- Indonesia memperkenalkan produk ventilator emergency C01 yang memiliki desain kompak dan kemudahan portabilitas. Meskipun ukurannya ringkas, produk ini tetap memiliki fitur dan performa yang sebanding dengan ventilator V01, yang merupakan ventilator ICU pertama buatan Indonesia.
Nasional
JAKARTA - Perkembangan pesat Industri ventilator Indonesia ditandai dengan terpenuhinya standar internasional produk ventilator dalam negeri, dan peningkatan kualitas untuk bersaing secara global.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memfasilitasi partisipasi PT. Stechoq Robotika Indonesia dalam ajang bergengsi internasional, Industrial Transformation ASIA-PACIFIC (ITAP) 2023 di Singapura Expo.
Acara ITAP 2023 menjadi platform penting dimana Indonesia memperkenalkan produk ventilator emergency C01 yang memiliki desain kompak dan kemudahan portabilitas. Meskipun ukurannya ringkas, produk ini tetap memiliki fitur dan performa yang sebanding dengan ventilator V01, yang merupakan ventilator ICU pertama buatan Indonesia.
“Kami mendorong pendalaman industri alat kesehatan dalam negeri termasuk komersialisasi produk-produk riset dan inovasi yang terkait. Kita patut berbangga diri, Indonesia telah mampu memproduksi ventilator emergency portable yang tidak kalah dengan produk luar,” ujar Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier, dilansir kemenperin.go.id, Senin, 30 Oktober 2023.
- Israel Memulai Perang Fase II, Gaza Kian Putus Asa
- Cegah Penyalahgunaan Teknologi, G7 Setujui Kode Etik Pengembangan Kecerdasan Buatan
- Kantongi Pendidikan Tinggi, Gen Z Tiongkok Ogah Kerja
Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi beberapa pihak, termasuk Universitas Gadjah Mada (UGM), PT. Swayasa Prakarsa, PT. Yogya Presisi Tehnikatama Industri (YPTI), PT. Stechoq Robotika Indonesia, CV. Rajawali 3D, dan bantuan konsultan intensif perawatan dari RSUP DR. Sardjito Yogyakarta.
Kerjasama pengembangan industri peralatan kesehatan, bertujuan untuk mencapai kemandirian nasional dalam produksi alat-alat kesehatan. Ventilator V01 telah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan dan memiliki sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dengan nilai 43,16%. Dengan nilai TKDN yang melampaui 40%, ventilator ini menjadi komponen wajib dalam pengadaan oleh pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kementerian Perindustrian juga telah memasukkan produk alat kesehatan ini ke dalam katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), sehingga memperkuat daya saing dan posisi ventilator buatan Indonesia di pasar domestik dan internasional.
Kesuksesan ini mencerminkan kemajuan yang signifikan dalam upaya mencapai kemandirian produksi alat kesehatan dan menghadirkan produk berkualitas tinggi buatan Indonesia ke seluruh dunia.