Bursa Kripto Indonesia
Fintech

Kapitalisasi Pasar Bitcoin Tembus Rp28.000 T, Lebih Berharga dari Perak

  • Bitcoin kini menjadi aset terbesar ke-8 di dunia, berada di bawah aset raksasa lain seperti emas, Nvidia, Apple, Microsoft, Google, Amazon, dan Saudi Aramco. Lonjakan ini juga didorong oleh harga Bitcoin yang melampaui US$93.000 atau sekitar Rp1,47 miliar per keping.

Fintech

Muhammad Imam Hatami

JAKARTA - Bitcoin kembali mencatatkan rekor dalam sejarah industri kripto dengan kapitalisasi pasar yang mencapai US$1,77 triliun atau sekitar Rp28.054 (kurs Rp15.850), melampaui nilai kapitalisasi pasar perak yang saat ini berada diangka US$1,70 triliun atau sekitar Rp26.900 triliun. 

Dengan pencapaian tersebut, Bitcoin kini menjadi aset terbesar ke-8 di dunia, berada di bawah aset raksasa lain seperti emas, Nvidia, Apple, Microsoft, Google, Amazon, dan Saudi Aramco. Lonjakan ini juga didorong oleh harga Bitcoin yang melampaui US$93.000 atau sekitar Rp1,47 miliar perkeping.

"Momen ketika Bitcoin melampaui nilai perak adalah sebuah sejarah penting. Dulu, perak pernah menjadi mata uang di dunia sebelum akhirnya digantikan oleh emas,” jelas CEO Indodax, Oscar Darmawan, di Jakarta, dikutip Senin, 18 November 2024.

Dalam peringkat aset global, Bitcoin terus memperkuat posisinya sebagai salah satu instrumen investasi yang paling diminati. Meskipun masih berada jauh di bawah emas sebagai aset safe haven utama, Bitcoin diakui sebagai alternatif pelindung nilai, terutama di tengah tingkat inflasi global yang terus menjadi perhatian utama. Pada bulan Oktober 2024, inflasi tahunan dunia tercatat di angka 2,6%, kondisi tersebut semakin memperkuat daya tarik Bitcoin sebagai alat lindung nilai terhadap pelemahan mata uang fiat. 

Beberapa faktor utama mendorong kenaikan harga Bitcoin ke level tertinggi. Selain inflasi, meningkatnya minat institusi besar untuk memasukkan Bitcoin ke dalam portofolio investasi mereka juga menjadi katalisator penting. Langkah ini menunjukkan pengakuan institusi terhadap Bitcoin sebagai aset yang dapat mendiversifikasi risiko sekaligus menawarkan potensi keuntungan yang tinggi di masa depan. 

"Dengan inflasi tinggi, bitcoin dianggap sebagai aset yang dapat melindungi nilai dan menarik investor yang mencari alternatif investasi yang lebih stabil dibandingkan aset tradisional yang bisa terdampak penurunan nilai akibat inflasi," tambah Oscar.

Regulasi yang Mendukung Pertumbuhan Kripto

Peran regulasi juga menjadi salah satu elemen penting dalam pertumbuhan industri kripto. Di Amerika Serikat, kebijakan Financial Innovation and Technology for the 21st Century Act (FIT 21) dan kebijakan Financial Innovation Act (FIA) memberikan kejelasan hukum yang memperkuat kepercayaan investor. 

Sementara itu, di Indonesia, industri kripto akan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai tahun 2025, yang diharapkan dapat memperbaiki tata kelola sekaligus mengurangi risiko investasi di sektor ini. 

Rekor kapitalisasi pasar Bitcoin memberikan dampak besar bagi kepercayaan publik terhadap industri kripto secara keseluruhan. Oscar optimistis bahwa Bitcoin masih memiliki ruang pertumbuhan yang besar, terutama jika regulasi yang mendukung terus dikembangkan. Ia menambahkan bahwa penerimaan publik yang semakin luas juga menjadi faktor penting dalam mendongkrak adopsi Bitcoin dan kripto lainnya di masa depan. 

"Dukungan regulasi yang positif akan memperkuat perkembangan pasar dan mengurangi risiko yang dihadapi oleh para investor kripto," pungkas Oscar.

Pencapaian Bitcoin sebagai salah satu aset terbesar di dunia tidak hanya menunjukkan kepercayaan yang semakin besar terhadap kripto, tetapi juga mengindikasikan perubahan pola investasi global. Dengan adanya dukungan regulasi yang kuat dan adopsi yang terus berkembang, Bitcoin diproyeksikan akan terus memainkan peran penting dalam lanskap keuangan modern.