Kapolri Sebut Kasus Mafia Minyak Goreng Masih dalam Penyelidikan
- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihak kepolisian kini tengah menyelidiki terkait kasus adanya dugaan mafia minyak goreng.
Nasional
JAKARTA - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihak kepolisian kini tengah menyelidiki terkait kasus adanya dugaan mafia minyak goreng.
“Yang jelas sampai pada saat ini, proses penyelidikan (mafia minyak goreng) masih terus berlanjut,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan.
Diketahui bahwa Kemendeg Muhammad lutfi dalam rapat DPR pada 17 Maret 2022 mengaku telah menyerahkan nama-nama tersangka terkait dugaan mafia minyak goreng kepada kepolisian, yang mengakibatkan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng.
Sejarah Landak Ceko, Teknologi Tahun 1930an ini Masih Bisa Merepotkan Tank Canggih
- 5 Fakta Menarik Jalan Tol Bocimi, Dekat Lokasi Silicon Valley Indonesia
- Kamera NASA yang Sudah Dinonaktifkan Menemukan Kembaran Planet Jupiter
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi soal pernyataan kemendag tersebut bahwa pihak kempolisian akan terus mendalami siapa mafia dibalik kelangkaan dan kemahalan minyak goreng ini.
Kapolri juga mengatakan bahwa jika penyidikan sudah selesai dilakukan dan ditemukan nama-nama tersangka mafia minyak goreng, akan dirilis secara resmi.
"Tentu nanti pada saat apabila memang pikah kepolisian menemukan alat bukti yang cukup, akan disampaikan di dalam rilis resmi," ujarnya
Kelangkaan dan naiknya harga minyak mengakibatkan kurangnya konsumsi pada keluarga dan industri kecil yang memakai minyak goreng.