Karena Alasan Prokes, Pospera Tunda Aksi Kepung Kementerian BUMN Tuntut Arya Sinulingga
Arya Sinulingga menyatakan bahwa komisaris BUMN yang berasal dari Pospera bikin perusahaan merugi yang disampaikan melalui grup Whatsapp.
Nasional & Dunia
JAKARTA – Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) menunda aksi mengepung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan alasan keselamatan masyarakat. Rencananya aksi tersebut akan dilaksanakan pada hari ini, Senin 23 November 2020.
Ketua Umum DPP Pospera, Mustar Bona Ventura Manurung mengatakan, penundaan aksi karena pertimbangan protokol kesehatan(Prokes) di tengah pandemi COVID-19. Ia bilang keputusan tersebut diambil setelah mendapat masukan dari para dokter dan kepolisian, serta pihak istana.
“Aksi ini tidak batal tapi ditunda sampai keadaan membaik. Ada kemungkinan kita akan lakukan aksi-aksi di kota masing masing dalam beberapa waktu ke depan,” saat dihubungi, Senin 23 November 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Meskipun aksi ditunda, ia memastikan proses hukum harus tetap berjalan. Hal itu, sambung Bona, untuk mempertanggungjawabkan ujaran staf khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga yang dinilai fitnah serta mencemarkan nama baik Pospera.
“Kita mau ini betul-betul ditindaklanjuti sampai kemudian betul-betul diproses, ya tentunya ada pemanggilan, dimintai keterangan dan dia harus mampu membuktikan apa yang dia sampaikan,” tuturnya.
Persoalan berawal dari ujaran Arya Sinulingga yang menyatakan bahwa komisaris BUMN yang berasal dari Pospera bikin perusahaan merugi yang disampaikan melalui grup Whatsapp.
Arya dilaporkan ke Bareskrim Polri. Arya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik Pospera melalui media elektronik. Pelaporan juga dilakukan serentak di 27 Provinsi.
Bona menganggap ujaran Arya telah menyebarkan informasi yang tidak sesuai fakta dan bernada fitnah. Ia juga menunjukkan sejumlah bukti laporan keuangan perusahaan pelat merah yang memperoleh laba. Yang mana, perusahaan-perusahaan itu dipimpin anggota Pospera sebagai komisarisnya.
“Trennya, laba selama kita diangkat dan menurut saya menghasilkan deviden untuk negara. Artinya, jubir Arya Sinulingga ini tidak menguasai data, asal bicara, tanpa data, dan ini menyebarkan kebencian yang menurut kami sangat tidak elok,” tegasnya beberapa waktu lalu di Bareskrim Polri.