<p>Banner Program Kartu Prakerja (Sumber: https://www.prakerja.go.id/)</p>
Nasional

Kartu Prakerja Dinilai Hanya Untungkan Platform Digital

  • Program Kartu Prakerja menghadapi polemik dalam pelaksanaan teknisnya setelah berjalan beberapa kloter pelatihan. Polemik muncul akibat pihak penyelenggara Tim Project Management Officer (PMO) menggandeng platform–platform digital, yang menyediakan pelatihan-pelatihan secara daring. Menurut Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP himpunan Pengusaha Muda Indonesia Ajib Hamdani, tim PMO seharusnya bekerja sama dengan pihak penyerap tenaga kerja untuk […]

Nasional

Khoirul Anam

Program Kartu Prakerja menghadapi polemik dalam pelaksanaan teknisnya setelah berjalan beberapa kloter pelatihan. Polemik muncul akibat pihak penyelenggara Tim Project Management Officer (PMO) menggandeng platformplatform digital, yang menyediakan pelatihan-pelatihan secara daring.

Menurut Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP himpunan Pengusaha Muda Indonesia Ajib Hamdani, tim PMO seharusnya bekerja sama dengan pihak penyerap tenaga kerja untuk dijadikan standar monitoring evaluasi seberapa efektif program ini bermanfaat buat masyarakat .

“Berapa banyak yang selanjutnya bisa diserap sebagai tenaga kerja, seberapa banyak yang setelah skill-nya bertambah selanjutnya bisa menjadi rekanan swasta, dll,” kata Ajib dalam keterangan tertulis yang diterima TrenAsia pada Kamis, 21 Mei 2020.

Ajib menambahkan, di tengah polemik tersebut, muncul  platform digital Prakerja.org yang menjadi kanal gratis buat orang yang mau meningkatkan skill sebagai pembanding platform digital berbayar, dan relatif mahal, yang digandeng oleh pemerintah. Menurutnya, Prakerja.org merupakan kritikan keras dari para pegiat sosial kepada pemerintah.

“Dengan anggaran dana sebesar Rp20 triliun, yang diantaranya Rp5,6 tiliun buat sekedar pelatihan, maka pemerintah jadi terkesan hanya membagi-bagi anggaran buat platform digital  tanpa alat ukur yang jelas tentang efektivitas pelaksanaan hasil dari pelatihan,” tegas dia.

Diketahui, Perpres No. 36/ 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja, yang dilanjutkan dengan peraturan turunannya, Permenko Bidang Perekonomian No. 3 tahun 2020 tanggal 27 Maret 2020, memberi angin segar tentang komitmen pemerintah untuk mendesain jalan tengah menjawab problem pengangguran, korban PHK, dan angkatan kerja lainnya agar mempunyai kesempatan bekerja atau berwirausaha.

Ajib menyayangkan, tidak adanya kajian terhadap para pendaftar program Kartu Prakerja. Disebutkan, sebanyak 1,4 juta masyarakat telah mendaftarkan diri ke program tersebut. Namun, dia meragukan para pendaftar tersebut bertujuan menambah keterampilan yang ditawarkan oleh  platform digital ini atau sekadar mengincar dana tunai Rp600 ribu per bulan selama empat bulannya.

“Dengan perkembangan yang ada, ketika pemerintah terus melanjutkan desain dan model Program Kartu Prakerja, yang sudah akan masuk ke batch 4, wajar kalau kemudian timbul pertanyaan: dalam progam kartu prakerja ini, siapa yang sedang cari kerja? Yang sedang cari kerja, masyarakat atau platform digital?” terang dia.