Malaysia merupakan produsen minyak sawit terbesar kedua di dunia setelah Indonesia (Wahyudi/AFP via Getty Images)
Dunia

Karut Marut Konflik Minyak Sawit Uni Eropa dengan Indonesia-Malaysia

  • Panel Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) telah mengeluarkan putusan pada awal bulan ini terkait pengaduan yang diajukan oleh Malaysia terhadap Uni Eropa (UE) mengenai rencana blok tersebut untuk menghentikan impor minyak kelapa sawit sebagai bahan bakar nabati karena masalah lingkungan.

Dunia

Distika Safara Setianda

JAKARTA - Panel Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) telah mengeluarkan putusan pada awal bulan ini terkait pengaduan yang diajukan oleh Malaysia terhadap Uni Eropa (UE). Pengaduan terkait rencana blok tersebut untuk menghentikan impor minyak kelapa sawit sebagai bahan bakar nabati karena masalah lingkungan.

Malaysia, produsen minyak kelapa sawit terbesar kedua di dunia setelah Indonesia, mengajukan kasus ke WTO pada awal 2021 terhadap UE, Prancis, dan Lituania.

Negara Asia Tenggara tersebut menilai UE telah melanggar aturan perdagangan internasional. Terutama  dalam kebijakannya untuk menghentikan impor minyak kelapa sawit sebagai bahan bakar nabati karena risiko deforestasi dan emisi di bawah Direktif Energi Terbarukan (RED II) UE.

Indonesia juga mengajukan kasus ke WTO tetapi meminta agar ditangguhkan satu hari sebelum hasil kasus Malaysia diumumkan.

Apa yang Menjadi Dasar Keputusan WTO?

Panel tiga orang memberikan suara dua banding satu mendukung UE untuk membuat aturan terhadap impor bahan bakar nabati berbasis tanaman karena alasan lingkungan.

Namun, ia juga mengatakan bahwa Uni Eropa bersalah terkait bagaimana mereka mempersiapkan dan menerbitkan kebijakannya. Sebuah langkah yang dikatakan merupakan diskriminasi sewenang-wenang atau tidak dapat dibenarkan terhadap Malaysia.

Sebagian besar berkisar pada bagaimana Uni Eropa mendefinisikan penilaian emisinya, bersama dengan indirect land use change (ILUC),. Atau cara mengukur dampak pengalihan lahan pertanian yang sebelumnya dirancang untuk produksi pangan ke produksi bahan bakar nabati.

Panel WTO menemukan bahwa studi UE tentang risiko ILUC dari minyak kelapa sawit, menggunakan data dari tahun 2008 dan 2016. Ini  berpotensi ketinggalan zaman.

Ia juga mengatakan pilihan sewenang-wenang dibuat untuk menilai emisi dari produksi minyak sawit selama periode 10 tahun, ketika pohon-pohon palem biasanya bertahan hingga 30 tahun.

“Ada kekurangan dalam desain dan implementasi kriteria risiko ILUC yang rendah.” Panel WTO mencatat dalam laporan setebal 348 halaman yang diterbitkan pada 5 Maret.

Hubungan UE dengan Malaysia, Indonesia Terancam

Salah satu panelis yang berbeda pendapat juga menawarkan dukungan yang lebih besar terhadap seruan Malaysia bahwa kebijakan Uni Eropa bersifat proteksionis. Karena dituduh memilih minyak sawit sambil mengabaikan dampak lingkungan dari bahan bakar nabati yang diproduksi di Eropa, seperti rapeseed.

Chris Humphrey, Direktur Eksekutif Dewan Bisnis Uni Eropa-ASEAN, mengatakan bahwa putusan WTO akan dilihat oleh UE dan Malaysia sebagai kemenangan mengingat hasil yang beragam.

“Sementara kita menunggu putusan tertunda WTO atas keluhan Indonesia tentang minyak kelapa sawit, jelas bahwa dialog antara UE dan mitra ASEAN kunci ini adalah satu-satunya cara untuk menangani kekhawatiran yang dimiliki baik Indonesia maupun Malaysia,” tambahnya.

Direktorat Jenderal Perdagangan UE menyatakan dalam sebuah pernyataan, blok tersebut berencana untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyesuaikan Undang-Undang yang Didelegasikan. Komisi Eropa tidak menanggapi permintaan untuk komentar.

Daniel Caspaty, anggota Parlemen Eropa dan ketua komite hubungan Parlemen Eropa dengan negara-negara ASEAN, mengatakan temuan panel WTO menandai momen penting dalam perdebatan tentang kebijakan perdagangan dan perlindungan lingkungan.

“Keputusan ini tidak diragukan lagi akan berimplikasi pada hubungan Uni Eropa dengan Indonesia dan Malaysia, khususnya terkait sengketa kelapa sawit,” ungkapnya. 

Caspaty mengatakan Eropa harus segera menemukan resolusi, serta dengan konflik lain seperti diskusi seputar nikel.

Reaksi Terhadap Putusan WTO

Pemerintah Malaysia menanggapi putusan WTO seolah-olah telah menang. Abdul Ghani, Menteri Perkebunan dan Komoditas Malaysia, menyebutnya sebagai pembenaran dari perjuangan Kuala Lumpur untuk keadilan bagi sektor minyak kelapa sawit.

Dalam wawancara dengan media lokal, ia berargumen bahwa putusan WTO jelas menemukan kesalahan dalam aturan UE tentang perubahan penggunaan lahan tidak langsung untuk melarang biofuel kelapa sawit, menambahkan bahwa itu juga menemukan kesalahan dalam pendekatan UE dalam memberi tahu dan berkonsultasi dengan negara-negara lain saat memperkenalkan langkah-langkah perdagangan baru.

“Sementara itu, para pembuat kebijakan Indonesia akan dengan dingin menerima pujian dari berita yang merayakan putusan tentang diskriminasi,” kata analis berbasis di Jakarta, Kevin O’Rourke dari konsultan Reformasi Information Services.

Masih belum diketahui apakah Presiden terpilih Indonesia, Prabowo Subianto, akan mengubah sikap Jakarta terkait masalah ini saat dia memasuki jabatan nanti tahun ini.

Humphrey dari Dewan Bisnis Uni Eropa-ASEAN mengatakan dia sekarang berharap putusan tersebut mengakhiri perselisihan, dan bahwa UE, Malaysia, dan Indonesia sekarang dapat fokus untuk menyelesaikan perbedaan mereka melalui kelompok tugas bersama ad hoc yang dibentuk tahun lalu.

Gugus tugas terakhir bertemu pada bulan Februari dan diperkirakan akan berkumpul kembali untuk pembicaraan lebih lanjut pada bulan September di Brussels.

Standar Realistis 

UE hampir menyelesaikan pembicaraan perdagangan bebas dengan Indonesia dan telah melakukan pembicaraan dengan Malaysia tentang memulai kembali negosiasi untuk pakta perdagangan bebas bilateral.

Namun, Brussel baru-baru ini mendapat serangan dari lebih banyak pihak ketiga terkait cara mengklasifikasikan aturannya terkait deforestasi.

Bagi analis O’Rourke yang berbasis di Jakarta, kejelasan yang lebih besar dapat menguntungkan Indonesia dan Malaysia.

“Tidak seperti beberapa pesaing mereka, kedua negara mampu mencapai kepatuhan dalam banyak hal dan itu akan menjadi bentuk keunggulan kompetitif dalam jangka panjang. Dan tentu saja, tanpa aturan seperti itu, perubahan iklim akan membahayakan mereka dan juga semua negara lain,” katanya.

Hal ini kemungkinan akan mengharuskan UE untuk mengubah pendekatannya terhadap perdagangan dengan mitra.

Frederick Kliem, seorang peneliti dan dosen di S. Rajaratnam School of International Studies di Singapura, mengatakan Brussels saat ini menerapkan pendekatan yang sangat rinci dan birokratis untuk hal-hal seperti itu. 

“Ini baik-baik saja secara internal, di mana UE dipahami dengan baik, dihargai, dan kebijakan dikomunikasikan dengan baik. Namun, ini tidak sama untuk pihak ketiga,” tambahnya.

“Jika Uni Eropa tidak memoderasi standar tingginya dan membuatnya lebih realistis untuk dicapai oleh pihak ketiga, saya khawatir akan sangat sulit untuk mencapai perjanjian perdagangan bebas lebih lanjut.”