Ilustrasi ASN. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Nasional

KASN Turun Gunung Jaga Netralitas Abdi Negara

  • Berdasarkan catatan KASN, terdapat 1.678 kasus pelanggaran netralitas ASN selama periode 2020-2022. Pelanggaran netralitas itu dilakukan dengan motif pemanfaatan sumber daya birokrasi, baik berupa dukungan program, sarana dan prasarana, maupun aktivitas keberpihakan kepada calon tertentu.

Nasional

Khafidz Abdulah Budianto

JAKARTA - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) meluncurkan sekaligus mengkampanyekan slogan bertajuk “ASN Pilih Netral” sebagai langkah menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang pemilu 2024. Peluncuran slogan tersebut juga ditandai dengan logo, poster, dan Twibbon dengan nada serupa. Slogan tersebut diharapkan menjadi komitmen bagi ASN untuk menjaga netralitas dan integritasnya.

“Stop pelanggaran netralitas dan semoga ASN semakin profesional dan dipercaya masyarakat luas,” kata Ketua KASN Agus Pramusinto dalam keterangannya, dikutip dari Antara Rabu, 15 November 2023. Menurutnya, slogan hingga logo dan poster itu bukan hanya simbol semata. “Merupakan komitmen nyata ASN tidak terlibat kegiatan politik praktis dengan berbagai kepentingannya,” ujarnya.

Agus mengatakan bahwa sederet proses dalam Pemilu 2024 sangat rawan dengan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh ASN. Berdasarkan catatan KASN, terdapat 1.678 kasus pelanggaran netralitas ASN selama periode 2020-2022. Pelanggaran netralitas itu dilakukan dengan motif pemanfaatan sumber daya birokrasi, baik berupa dukungan program, sarana dan prasarana, maupun aktivitas keberpihakan kepada calon tertentu.

Sebagai lembaga pengawas independen, KASN beharap agar kasus pelanggaran netralitas oleh ASN berkurang. Selain itu, KASN akan melakukan tugasnya mengawasi netralitas melalui pencegahan dan perlindungan ASN. KASN juga mendorong setiap instansi pemerintah agar mengaktivasi pengawasan internalnya sendiri.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas telah melarang para Aparatur Sipil Negara untuk mengikuti, berkomentar hingga menyukai akun media sosial Calon Presiden (Capres)-Calon Wakil Presiden (Cawapres). Hal itu disampaikan Abdullah Azwar Anas di Kantor Kemenpan RB, Kamis 9 November 2023.

Dirinya juga meminta kepada para ASN untuk bersikap netral dalam menghadapi Pemilu 2024. “Para ASN diimbau untuk tidak berinteraksi dengan para capres-cawapres di media sosial,” ujar Menpan RB Abdullah Azwar Anas, dikutip dari Antara. Tidak hanya interaksi, Menpan RB juga melarang ASN menyebarkan (share) stiker terkait Capres-Cawapres di media komunikasi WhatsApp.

Azwar menjelaskan bahwa jelang masa pemilu 2024, pihaknya telah menandatangani kesepakatan atau MoU (Memorandum of Understanding) dengan berbagai instansi terkait netralitas ASN. Instansi tersebut meliputi Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum), KPU (Komisi Pemilihan Umum), Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian RI, hingga pihak-pihak lainnya.

Menpan RB menyiapkan sanksi bagi ASN yang masih nekat melanggar larangan tersebut. “Teguran ringan sampai nanti kepada pidana jika ASN melakukan pelanggaran berat,” ujarnya. Selain Kemenpan RB, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah membuat strategi serupa melalui pakta integritas yang mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 2022.