Petugas PPSU menyelesaikan pembuatan Mural bertema Lawan Covid-19 di terowongan Stasiun Cawang,  Cikoko, Jakarta Selatan, Jum'at, 23 Juli 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Nasional

Kasus COVID-19 Tak Kunjung Terkendali, Kontraksi Ekonomi Kembali Mengintai Indonesia

  • Kebijakan PPK Level 4 yang setengah-setengah diklaim bakal memberikan dampak kesehatan dan ekonomi yang luar biasa bagi Indonesia
Nasional
Muhamad Arfan Septiawan

Muhamad Arfan Septiawan

Author

JAKARTA – Indonesia terancam kembali mengalami kontraksi ekonomi pada 2021 akibat kasus COVID-19 yang sulit terkendali. Selain itu, struktur ekonomi Indonesia yang mengandalkan konsumsi rumah tangga sangat tertekan oleh adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Esther Sri Astuti menilai besar kemungkinan ekonomi Indonesia parkir di zona negatif pada tahun ini. Dengan kebijakan PPKM yang dinilainya “setengah-setengah”, ekonomi Indonesia akan berjalan pincang pada paruh kedua tahun ini.

“Ekonomi kita di zona positif saja sudah bagus. Sebagai bandingan, ekonomi China saja saat lockdown itu kontraksinya 6,8 persen,” ujar Esther dalam diskusi virtual, dikutip Selasa, 27 Juli 2021.

Esther mendorong pemerintah secara serius menerapkan pembatasan sosial secara total untuk meminimalisir dampak ekonomi yang lebih panjang. Bagaimana pun, kata Esther, ekonomi tidak akan berjalan dengan kondisi masyarakat yang sakit.

“Saya tekankan ini pemulihan kesehatan masyarakat harus tetap menjadi prioritas,” ujar Esther.

Meski begitu, kondisi COVID-19 di Indonesia saat ini bukan hanya buah dari inkonsistensi PPKM saja. Pemerintah sudah sejak awal diklaim telah salah merespon adanya pandemi COVID-19.

“Ini karena respons pemerintah di awal pandemi malah denial. Bahkan ketika Gubernur DKI meminta lockdown, itu ditolak oleh pemerintah pusat,” jelas Esther.

Pemerintah juga secara gamblang tidak merasa virus COVID-19 merupakan sebuah ancaman kesehatan sejak awal. Tentu masih lekat di ingatan masyarakat ketika Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang berkelakar COVID-19 sulit masuk ke Indonesia karena perizinannya yang sulit.

Bahkan, mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto yang sempat mengklaim tidak perlu memakai masker bila kondisi badan tidak sakit. Tidak jauh berbeda, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang menyebut masyarakat Indonesia kebal virus corona karena doyan makan nasi kucing.

Respon-respon denial ini lah yang disebut Esther menjadi awal mula bencana COVID-19 di Indonesia menjadi tidak terkendali. Akibatnya, hingga Senin, 26 Juli 2021, sebanyak 87.766 orang meregang nyawa karena terpapar COVID-19.

Untuk memperbaiki keadaan, Esther mendorong pemerintah untuk melihat kondisi sebaran virus COVID-19 sebagai pertimbangan utama pengambilan kebijakan PPKM.

“Memang dampaknya akan luar biasa ke ekonomi, tetapi bukti empiris tidak hanya di Tiongkok, tetapi juga di Italia dan Spanyol, mereka sekarang sudah relatif lebih baik setelah melakukan lockdown ketat,” ungkap Esther.

Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira memperkirakan Indonesia berpotensi kehilangan Rp463 triliun-Rp848 triliun bila memilih tidak menerapkan lockdown ketat saat kasus COVID-19 terus melonjak.

Pada skenario terburuknya, ekonomi Indonesia berpotensi terkontraksi 0,5% year on year (yoy)  sepanjang 2021. Bhima menyebut pertumbuhan ekonomi maksimal yang bisa dicapai Indonesia bila tidak menerapkan lockdown hanya 2% yoy.

“Ekonomi Indonesia akan tumbuh lebih solid ketika lockdown berhasil. Kondisi darurat ini harus ditangani dengan kebijakan darurat juga,” kata Bhima saat berbincang dengan wartawan Trenasia.com beberapa waktu lalu.

Pemulihan ekonomi diproyeksikan bakal lebih cepat bila kasus COVID-19 terkendali. Hal ini pula yang akan memberi optimisme global terhadap kondisi ekonomi Indonesia.  

Belakangan ini, sejumlah lembaga internasional merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akibat ledakan kasus COVID-19.  Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank/ADB) memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia dari 4,5% year on year (yoy) menjadi 4,1% yoy. 

ADB meninjau aktivitas usaha yang tertahan akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan kasus COVID-19 varian delta menekan perekonomian Indonesia.

Sebelumnya, Bank asal Amerika Serikat Goldman Sachs juga merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia dari 5% yoy menjadi hanya 3,4% yoy. Penyebabnya sama, yakni kasus COVID-19 yang tak kunjung terkendali hingga saat ini.

Di dalam negeri, Bank Indonesia (BI) menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2021 dari 4,1%-5,1% yoy menjadi 3,8% yoy. Penurunan proyeksi pertumbuhan ekonomi juga dilakukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dari 4,3%-5,3% yoy  menjadi 3,7%-4,5% yoy.