Kasus Dugaan Gratifikasi Eddy Hiariej Naik Penyidikan
- Kasus itu bermula dari laporan Koordinator Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023. Ia melaporkan dugaan gratifikasi kepada Eddy Hiariej senilai Rp7 miliar. Dugaan gratifikasi itu diberikan pengusaha Helmut Hermawan yang meminta konsultasi hukum kepada Eddy.
Nasional
JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan status perkara dugaan gratifikasi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej ke tahap penyidikan. Hal itu setelah KPK menemukan bukti kuat dalam penyelidikan sosok yang akrab disapa Eddy Hiariej tersebut.
“Saat ini proses penyelidikan oleh KPK sudah selesai dilakukan. Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan pers, Senin, 6 November 2023. Ali menjelaskan proses gelar perkara dilaksanakan bulan Oktober 2023.
Dalam proses tersebut, KPK menemukan bukti kuat sehingga kasus yang menjerat Eddy Hiariej dinaikkan ke tahap penyedikan. Ali mengatakan pengumuman tersangka baru akan dilakukan apabila seluruh proses penyelidikann sudah selesai.
Saat ini pihak penyidik masih mengumpulkan sejumlah barang bukti. “Kami akan mengumumkan nama-naa tersangka ketika proses penyidikan sudah cukup, sama seperti perkara lain,” ujar Ali. Lebih lanjut, KPK memastikan penyidik memiliki strategi dan menyesuaikan administrasi untuk pengumuman kelanjutan perkara ke publik.
Sebagai informasi, kasus itu bermula dari laporan Koordinator Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023. Ia melaporkan dugaan gratifikasi kepada Eddy Hiariej senilai Rp7 miliar. Dugaan gratifikasi itu diberikan pengusaha Helmut Hermawan yang meminta konsultasi hukum kepada Eddy.
- 5 Hal yang Harus Dilakukan Sebelum Menjual Ponsel atau Smartphone Anda
- Inilah Suhu Terbaik untuk Meraih Tidur Malam Nyenyak Menurut Penelitian
- Mayoritas Milineal, Bank BTN Catat Pengajuan KPR Online Oktober 2023 Naik 50 Persen
Hermawan adalah pihak yang tengah bersengketa dengan Zainal Abidinsyah terkait kepemilikan saham perusahaan tambang nikel PT CLM. Menurut Sugeng, dana gratifikasi diberikan kepada asisten Edward bernama Yogi Arie Rukmana.
Adapun uang diberikan oleh kuasa hukumnya bernama Yoshi Andika Mulyadi. Eddy Hiariej sempat membantah laporan tersebut dan memastikan tuduhan padanya hanya fitnah belaka. Eddy menegaskan Yogi Arie Rukmana adalah asisten pribadinya sedari sebelum menjadi Wamenkumham.
Eddy juga menjelaskan soal posisi Yoshi Andika Mulyadi. Eddy mengklaim Yoshi merupakan pengacara profesional. Status tersebut, imbuhnya, menjadi salah satu bukti kekeliruan dalam tudingan penerimaan gratifikasi yang dilaporkan IPW.
"Yang namanya Yosie Andika Mulyadi ini dia adalah pure lawyer, dia bukan asisten pribadi saya. Ini sekaligus bisa klarifikasikan kepada publik bahwa dua orang asisten pribadi itu jelas salah,” ucap Eddy Maret lalu.