<p>Konferensi Pers Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta Pusat, Rabu, 11 Maret 2020. Sumber: Tren Asia</p>
Industri

Kasus Jiwasraya Berdampak Pada Industri Asuransi Jiwa

  • JAKARTA—Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menilai kasus yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya (Persero) berdampak terhadap industri asuransi jiwa di Indonesia. Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menilai skandal Jiwasraya belum berdampak besar terhadap kepercayaan masyarakat Indonesia pada industri keuangan ini. Sejauh ini, kepercayaan masyarakat masih bagus lantaran semakin peduli terhadap layanan perlindungan asuransi. Selain kepedulian […]

Industri
Khoirul Anam

Khoirul Anam

Author

JAKARTA—Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menilai kasus yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya (Persero) berdampak terhadap industri asuransi jiwa di Indonesia.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menilai skandal Jiwasraya belum berdampak besar terhadap kepercayaan masyarakat Indonesia pada industri keuangan ini.

Sejauh ini, kepercayaan masyarakat masih bagus lantaran semakin peduli terhadap layanan perlindungan asuransi. Selain kepedulian masyarakat, Budi memaparkan tiap-tiap perusahaan asuransi menawarkan layanan yang kompatibel.

“Kegiatan-kegiatan literasi keuangan, financial education, itu semua, financial inclusion, berjalan. Barangkali ini semua yang membantu mendukung pertumbuhan industri asuransi,” kata Budi dalam Konferensi Pers Kinerja Industri Asuransi Jiwa, di Jakarta, Rabu, 11 Maret 2020.

Akan tetapi, pernyataan Budi tidak menyiratkan optimisme ketika mendapatkan pertanyaan terkait dengan pertumbuhan industri asuransi jiwa sepanjang tahun ini.

“Apakah akan terus berlanjut, khususnya di tahun 2020? Kita lihat sama-sama,” katanya.

Jiwasraya merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) asuransi jiwa yang menjadi anggota AAJI. Selain Jiwasraya, AAJI menaungi sebanyak 60 perusahaan asuransi jiwa. Dari keseluruhan itu, terdapat 59 perusahaan anggota yang mengalami pertumbuhan.

“Awal tahun ini betul-betul penuh dengan challenge. Banyak berita di sana-sini yang skalanya bukan hanya Indonesia tetapi global yang mungkin belum kita cermati sungguh-sungguh,” ujarnya.

Budi berharap kasus serupa tidak akan terjadi kembali. Dia menyebut, klaim yang telah menyentuh angka Rp140 triliun merupakan bukti nyata bahwa industri asuransi jiwa tetap berpegang teguh pada komitmen dalam memenuhi hak setiap nasabahnya. (SKO)